Banjir Pendatang Baru Usai Lebaran, Kota Depok Siapkan Tim Khusus

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 12 Juli 2016
Banjir Pendatang Baru Usai Lebaran, Kota Depok Siapkan Tim Khusus

(Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Diperkirakan akan banjir pendatang baru pasca-Lebaran, Pemerintah Kota Depok berencana membentuk tim khusus untuk mengantisipasi ledakan jumlah penduduk.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyebutkan akan ada lonjakan penduduk hingga mencapai 4 persen.

"Kota Depok merupakan salah satu kota yang menjadi daya tarik orang luar. Kami tidak mungkin melarang. Tapi ingat, Depok punya aturan yang harus ditaati," jelas Pradi kepada merahputih.com, Selasa (12/7).

Bahkan, kata Pradi, pertumbuhan jumlah penduduk di kota Depok mencapai 2,1 juta jiwa dan akan bertambah akibat pendatang nanti.

Menurutnya, jika tidak ada upaya khusus untuk menekan laju pertumbuhan penduduk di kota Depok, akan terjadi kesenjangan sosial. Apalagi, banyak warga yang datang tidak dibekali dengan keahlian dan pendidikan yang memadai.

"Mereka yang datang berniat untuk mencari peruntungan, justru akan menjadi masalah. Kami khawatir mereka tidak mampu bersaing karena tidak punya bekal hidup di kota seperti Depok," ucapnya.

Karena itu, Pemerintah Kota Depok akan mengumpulkan instansi terkait untuk melakukan rapat koordinasi khusus membahas migrasi warga ke kota Depok, Rabu pekan ini. Bagi pendatang yang ingin tinggal di kota Depok, diwajibkan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang berlaku selama enam bulan. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Di Sembilan Provinsi Ini Vaksin Palsu Ditemukan
  2. Soal Warga Pendatang, Kota Depok Akan Lakukan Operasi Yustisi
  3. Cegah Tindak Kekerasan, LPK Pancaran Kasih Perketat Proses Penerimaan Baby Sitter
  4. Pasca Lebaran, Pembantu Rumah Tangga Bertambah
  5. Jumlah Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Alami Penurunan
#Tradisi Lebaran #Jumlah Penduduk #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Bagikan