Cegah Tindak Kekerasan, LPK Pancaran Kasih Perketat Proses Penerimaan Baby Sitter

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 12 Juli 2016
Cegah Tindak Kekerasan, LPK Pancaran Kasih Perketat Proses Penerimaan Baby Sitter

Ilustrasi pembantu mudik. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional – Maraknya kekerasan yang dilakukan oknum pengasuh balita terhadap anak di bawah umur lima tahun, membuat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pancaran Kasih memperketat proses penerimaan baby sitter.

Asih selaku salah seorang pengurus LPK Pancaran Kasih mengatakan perketat proses penerimaan penting dilakukan guna mengantisipasi para perawat anak yang temperamen dan suka main tangan. "Tentunya yang penyayang. Usia, pendidikan, dan latar belakang calon baby sitter juga merupakan bahan penilaian kami," kata Asih kepada merahputih.com, Selasa (12/7).

Selain itu, tambah Asih, sejak awal pihak penyalur juga menanamkan serta memberikan pengarahan untuk tidak boleh menggunakan kekerasan. "Jangankan main tangan, untuk berkata kasar pun kami tidak perbolehkan," tambahnya.

Karena itu, Asih menjelaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar peraturan yang ada. "Segala bentuk tindak kekerasan sudah kami warning sejak awal dan akan kami tindak tegas sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh baby sitter," tuturnya.

Meski demikian, ia juga menuturkan hingga saat ini belum menerima laporan tindak kekerasan dari klien. Dan dari itu pula, ia berharap kekerasan yang dilakukan baby sitter di LPK Pancaran Kasih tidak terjadi.

"Alhamdulillah sampai sejauh ini belum ada dan jangan sampai ada. Kami selalu pantau klien dan juga pekerja kami di lapangan," tutupnya. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Pasca Lebaran, Pembantu Rumah Tangga Bertambah
  2. Jumlah Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Alami Penurunan
  3. Puncak Arus Balik Tahun Ini Alami Pergeseran
  4. Informasi Puncak Arus Balik Lebaran
  5. Pantauan Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan
#Kekerasan Anak #Pembantu Rumah Tangga #Baby Sitter
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Martin menambahkan bahwa draf sebelumnya banyak memuat ketentuan sanksi dan pidana yang tidak perlu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Indonesia
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Selain itu, dia mendorong agar RUU ini secara spesifik mencantumkan pelanggaran hak asasi manusia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Indonesia
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Jaminan sosial kesehatan itu enggak bisa bayar cuma yang bekerja di kita, harus satu keluarga, satu KK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Indonesia
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Baleg DPR RI berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Indonesia
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Hal ini diketahui, bermula dari warga mengamankan seorang anak berinisial MAF diduga mengambil kotak amal masjid Desa Mojo, Andong
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Bagikan