Cegah Tindak Kekerasan, LPK Pancaran Kasih Perketat Proses Penerimaan Baby Sitter


Ilustrasi pembantu mudik. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional – Maraknya kekerasan yang dilakukan oknum pengasuh balita terhadap anak di bawah umur lima tahun, membuat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pancaran Kasih memperketat proses penerimaan baby sitter.
Asih selaku salah seorang pengurus LPK Pancaran Kasih mengatakan perketat proses penerimaan penting dilakukan guna mengantisipasi para perawat anak yang temperamen dan suka main tangan. "Tentunya yang penyayang. Usia, pendidikan, dan latar belakang calon baby sitter juga merupakan bahan penilaian kami," kata Asih kepada merahputih.com, Selasa (12/7).
Selain itu, tambah Asih, sejak awal pihak penyalur juga menanamkan serta memberikan pengarahan untuk tidak boleh menggunakan kekerasan. "Jangankan main tangan, untuk berkata kasar pun kami tidak perbolehkan," tambahnya.
Karena itu, Asih menjelaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar peraturan yang ada. "Segala bentuk tindak kekerasan sudah kami warning sejak awal dan akan kami tindak tegas sesuai dengan apa yang telah diperbuat oleh baby sitter," tuturnya.
Meski demikian, ia juga menuturkan hingga saat ini belum menerima laporan tindak kekerasan dari klien. Dan dari itu pula, ia berharap kekerasan yang dilakukan baby sitter di LPK Pancaran Kasih tidak terjadi.
"Alhamdulillah sampai sejauh ini belum ada dan jangan sampai ada. Kami selalu pantau klien dan juga pekerja kami di lapangan," tutupnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas

Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak

DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS

RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
