Arzeti Bilbina Nyatakan AA Bukan Artis Profesional

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 11 Mei 2015
Arzeti Bilbina Nyatakan AA Bukan Artis Profesional

Arzeti Bilbina (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb - Penangkapan mucikari RA beserta artis AA mendapat perhatian artsi sekaligus anggota dewan, Arzetti Bilbina. Dia menilai penangkapan tersebut akan berdampak terhadap dunia artis. Menurutnya, artis AA bukan seorang artis profesional.

"Itu artis atau bukan? Dia kan foto model di majalah dewasa. Artis tuh kayak kita, kerja dari pagi sampai pagi. Daily activity padet," papar Arzetti menerangkan kepada Merahputih.com di acara Puteri Muslimah Indonesia 2015, SCTV Tower, Jakarta, Senin (11/5).

Arzetti menambahkan bahwa dunia artis yang benar tidak mungkin adanya prostitusi. Dunia artis sudah padat setiap hari beserta tuntuan kerjanya besar.

Arzetti menegaskan, dirinya tidak mau disamakan dengan artis AA. Dia meminta media tidak menyebutkan AA sebagai artis. "Jangan samain kita dengan AA, sama pekerja seni. Aduh jangan-jangan," tandas Arzetti. (rky)

Baca Juga:

Namanya Masuk Daftar Binaan Mucikari RA, Baby Margaretha Berkilah

Berikut 100 Artis Wanita Jaringan Mucikari RA

Twitter, "Surga" bagi Para Wanita Penjaja Tubuh

Prostitusi Artis "High Class" Terbagi Tiga Golongan

#Bisnis Prostitusi #Arzeti Bilbina
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPR Desak Kementerian P2MI Tindaklanjuti Kasus Nazwa Aliya
Arzeti Bilbina juga mendesak aparat kepolisian menindak tegas agen-agen yang terlibat jika terbukti melakukan perekrutan nonprosedural.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Anggota DPR Desak Kementerian P2MI Tindaklanjuti Kasus Nazwa Aliya
Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan