Apple Kalah dalam Kasus Manipulasi Harga E-Book

Ilustrasi iBook. (Foto: Alamy)
MerahPutih Teknologi - Apple telah lama bergulat di pengadilan atas kasus manipulasi harga e-book yang semakin dramatis. Meski pun kasusnya pernah mereda, namun pada bulan Juni Apple harus rela kalah karena gagal memperoleh banding di pengadilan Manhatan.
Menurut Fortune, Apple gagal mendapatkan banding pada pengadilan Manhatan untuk membatalkan putusan pada tahun 2014 yang menharuskan Apple membayar $450 juta sebagai dendanya.
Singkatnya, Apple dinyatakan bersalah karena mengganti harga e-book tanpa persetujuan penerbit yang merilis di iBook. Apple menaikan harga karena mereka menganggap harga standar yang ditetapkan Amazon terlalu rendah.
Apple berpendapat bahwa mereka tidak melakukan kesalahan. Meski pun menyatakan sanggup membayar denda, namun hingga saat ini pertempuran hukum masih terjadi.
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
iPhone 18 Pro Bakal Dilengkapi Kamera Aperture Variabel, Kerja Sama dengan 2 Perusahaan Tiongkok

Sultan Merapat! Varian 2TB iPhone 17 Jadi Incaran, Harganya Bikin Melongo

iPhone Air: Harga Resmi, Spesifikasi, dan Fakta Ponsel Tertipis Apple

iPhone 17, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max: Spesifikasi Lengkap dan Harga

Siap Diproduksi 2026, Apple Pangkas Harga Engsel iPhone Fold

Segini Harga iPhone 17 Resmi di Indonesia, Paling Murah Rp 17 Jutaan

Apple Hadapi Investigasi di Prancis, Siri Diduga Rekam Suara Pengguna Tanpa Izin

Siap-Siap! Apple Umumkan Pre-order iPhone 17, iPhone 17 Pro, iPhone 17 Pro Max, dan iPhone Air di Indonesia Mulai 10 Oktober 2025

Bodi iPhone 17 Pro Alami Masalah 'Scratchgate', Lagi Ramai Jadi Perbincangan

iPhone 18 Pro Berencana Adopsi Desain Semi-transparan, Jadi Keputusan Paling Berani?
