Apple Kalah dalam Kasus Manipulasi Harga E-Book
Ilustrasi iBook. (Foto: Alamy)
MerahPutih Teknologi - Apple telah lama bergulat di pengadilan atas kasus manipulasi harga e-book yang semakin dramatis. Meski pun kasusnya pernah mereda, namun pada bulan Juni Apple harus rela kalah karena gagal memperoleh banding di pengadilan Manhatan.
Menurut Fortune, Apple gagal mendapatkan banding pada pengadilan Manhatan untuk membatalkan putusan pada tahun 2014 yang menharuskan Apple membayar $450 juta sebagai dendanya.
Singkatnya, Apple dinyatakan bersalah karena mengganti harga e-book tanpa persetujuan penerbit yang merilis di iBook. Apple menaikan harga karena mereka menganggap harga standar yang ditetapkan Amazon terlalu rendah.
Apple berpendapat bahwa mereka tidak melakukan kesalahan. Meski pun menyatakan sanggup membayar denda, namun hingga saat ini pertempuran hukum masih terjadi.
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
iPhone 11 vs iPhone XR: Mana yang Masih Layak Dibeli di 2025?
Desain iPhone Air 2 Bocor! Pakai Kamera Ganda dan Diperkirakan Rilis 2026
iPad Pro M5 Lolos TKDN, Simak Spesifikasi dan Keunggulannya
iPhone 20 Dikabarkan Pakai Tombol Solid-State, Akhiri Era Tombol Mekanis
Apple Bakal Rilis iPhone 20 pada 2027, ini Bocoran Model Lain yang Diprediksi Hadir
iPhone 18 Bakal Punya RAM 12GB, Fitur Apple Intelligence Jadi Lebih Banyak!
Apple Enggak Bakal Rilis iPhone 19, Siap-siap Diganti dengan Model ini
iPhone Air Kurang Laku di Pasaran, Apple Siapkan Model 'Flip' Tahun Depan
DxOMark Sebut iPhone 17 Pro Punya Kamera Selfie Terbaik, Kalahkan Google dan Honor
10 Smartphone Terbaru 2025 di Indonesia, Pilihan Terbaik untuk Semua Budget