Anggota DPRD Bekasi Tagih Janji Ahok Pembiayaan Sumur Pantau

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 23 Oktober 2015
Anggota DPRD Bekasi Tagih Janji Ahok Pembiayaan Sumur Pantau

Minimnya tempat pembuangan sampah di kawasan tersebut membuat warga sekitar membuang sampah di waduk. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mes/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Masalah sampah ibu kota yang dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok diminta untuk bersikap lebih bijak dan arif untuk menyikapi hal tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata meminta kepada orang nomor satu di Jakarta Ahok untuk lebih serius menyelesaikan perkara sampah. Masalah ini menyangkut 2,3 juta penduduk kota Bekasi yang terkena dampak sosial pemanfaatan lahan Bantar Gebang.

"Tolonglah apa yang menjadi tuntutan kami dibahas. Jangan keluar dari masalah. Pak Ahok harus fokus dengan perjanjian," kata Ariyanto kepada, Jumat (23/10).

Ariyanto yang juga sebagai politikus PKS ini mengunggkapkan, Masalah TPST bukan hanya persoalan jam operasional kerja truk sampah. Akan tetapi, ada perjanjian lain yang hingga saat ini belum dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Ada pembiayan sumur pantau. Sampai kini belum dilakukan Pemprov DKI. Padahal, tiap tahun mereka harus laporkan. Jadi ini bukan masalah jam operasiobal truk saja," tegas Ariyanto

Diberitakan oleh merahputih.com sebelumnya, Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengakui bahwa ada truk sampah yang memang melanggar jam operasional untuk mengangkut sampah ke TPST, Ia juga merasa tak keberatan jika truk yang melanggar aturan mendapatkan sanksi.

Pemerintah provinsi DKI Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dinilai melanggar perjanjian dengan pemerintah kota (Pemkot) Bekasi. Tidak hanya jam operasional yang dilanggar, akan tetapi DKI juga mendistribusikan sampah lebih dari yang ditetapkan dalam perjanjian.

Baca Juga:

  1. Dinas Kebersihan DKI: Jika Truk Sampah Langgar Aturan, Hukum Saja
  2. Ahok Kesal Dinas Kebersihan Sewa Truk Sampah Rp600 Miliar
  3. Ahok Heran STNK Truk Sampah Hibah PT Pelindo II Atas Namanya
  4. Cegah Punya Istri 3, Ahok akan Pasangi Sopir Truk Sampah GPS
  5. Sampah DKI Masih Berserakan, Ahok Tak Ingin Sopir Truk Sampah Punya 3 Istri
#Sampah #Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar G #Gubernur Ahok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Menyambut World Cleanup Day 2026, JHL Group dan Banksasuci menggelar aksi bersih-bersih Sungai Cisadane lewat program Impactful Ecosystem. Simak aksi selengkapnya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Aksi Nyata JHL Group Sapu Bersih Sampah Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day 2026
Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Bagikan