Anggota DPR Kutuk Pembunuh Intan Marbun


Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu. (Foto Facebook)
MerahPutih Nasional - Kepergian Intan Olivia Marbun (3 tahun) dan korban luka-luka anak-anak lainnya yang menderita luka bakar akibat lemparan bom molotov ke gereja di Samarinda pada Minggu (13/11) sungguh menyayat hati. DPR RI mengecam keras tindakan pelaku pengemboman Gereja Oikumene di Samarinda yang dilakukan oleh orang tak berperikemanusiaan.
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan bangsa Indonesia menghadapi ujian berat untuk kesekian kali terkait aksi terorisme pengeboman Gereja Oikumene Samarinda.
"Sungguh-sungguh sangat memilukan, menyedihkan, menyayat hati semua kita bangsa Indonesia dengan pengeboman ini yang mengakibatkan satu korban balita meninggal Intan Marbun (3 tahun) dan korban anak-anak lainnya menderita luka bakar," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/11).
Khatibul Umam menyatakan pihaknya mengecam dan mengutuk keras aksi pengeboman Gereja Oikumere Samarinda, yang dilakukan oleh orang-orang atau kelompok yang tidak berperi kemanusiaan, tidak beradab, dan tidak beragama. Tindakan mereka bertentangan dengan Pancasila, agama, konstitusi negara serta undang-undang.
Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar secepatnya memproses hukum bagi para pelaku pengeboman dan menghukum mereka seberat-beratnya sesuai undang-undang Anti Terorisme serta undang-undang lain yang berlaku.
"Pelaku dan perencana tindakan pengeboman ini jelas punya motif adu domba antar pemeluk agama yang berbeda, membuat situasi sosial masyarakat saling curiga, dan bisa menciptakan konflik sosial yang lebih luas. Sehinga aparat penegak hukum harus menemukan jejaring, mata rantai kelompok ini secara tuntas, agar tidak terjadi aksi pengeboman di tempat-tempat lain," ujarnya.
Menurutnya aksi teror yang kembali mengemuka ini menjadi pekerjaan pemerintah yang harus segera dituntaskan.
"Tindakan kekerasan dan aksi terorisme yang bersumber dari pemahaman keagamaan yang ekstrem harus dapat diantisipasi oleh pemerintah, dicarikan jalan keluarnya (oleh Kementrian Agama RI khususnya), dan pendekatan persuasif, serta pendidikan keagamaan yang benar, menjadi pilihan yang harus diutamakan oleh pemerintah," tegas Ketua Departemen Agama DPP Partai Demokrat tersebut.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
