Anggota DPR Kutuk Pembunuh Intan Marbun
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu. (Foto Facebook)
MerahPutih Nasional - Kepergian Intan Olivia Marbun (3 tahun) dan korban luka-luka anak-anak lainnya yang menderita luka bakar akibat lemparan bom molotov ke gereja di Samarinda pada Minggu (13/11) sungguh menyayat hati. DPR RI mengecam keras tindakan pelaku pengemboman Gereja Oikumene di Samarinda yang dilakukan oleh orang tak berperikemanusiaan.
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan bangsa Indonesia menghadapi ujian berat untuk kesekian kali terkait aksi terorisme pengeboman Gereja Oikumene Samarinda.
"Sungguh-sungguh sangat memilukan, menyedihkan, menyayat hati semua kita bangsa Indonesia dengan pengeboman ini yang mengakibatkan satu korban balita meninggal Intan Marbun (3 tahun) dan korban anak-anak lainnya menderita luka bakar," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/11).
Khatibul Umam menyatakan pihaknya mengecam dan mengutuk keras aksi pengeboman Gereja Oikumere Samarinda, yang dilakukan oleh orang-orang atau kelompok yang tidak berperi kemanusiaan, tidak beradab, dan tidak beragama. Tindakan mereka bertentangan dengan Pancasila, agama, konstitusi negara serta undang-undang.
Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar secepatnya memproses hukum bagi para pelaku pengeboman dan menghukum mereka seberat-beratnya sesuai undang-undang Anti Terorisme serta undang-undang lain yang berlaku.
"Pelaku dan perencana tindakan pengeboman ini jelas punya motif adu domba antar pemeluk agama yang berbeda, membuat situasi sosial masyarakat saling curiga, dan bisa menciptakan konflik sosial yang lebih luas. Sehinga aparat penegak hukum harus menemukan jejaring, mata rantai kelompok ini secara tuntas, agar tidak terjadi aksi pengeboman di tempat-tempat lain," ujarnya.
Menurutnya aksi teror yang kembali mengemuka ini menjadi pekerjaan pemerintah yang harus segera dituntaskan.
"Tindakan kekerasan dan aksi terorisme yang bersumber dari pemahaman keagamaan yang ekstrem harus dapat diantisipasi oleh pemerintah, dicarikan jalan keluarnya (oleh Kementrian Agama RI khususnya), dan pendekatan persuasif, serta pendidikan keagamaan yang benar, menjadi pilihan yang harus diutamakan oleh pemerintah," tegas Ketua Departemen Agama DPP Partai Demokrat tersebut.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu