Anggota DPR Kutuk Pembunuh Intan Marbun

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 November 2016
Anggota DPR Kutuk Pembunuh Intan Marbun

Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu. (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepergian Intan Olivia Marbun (3 tahun) dan korban luka-luka anak-anak lainnya yang menderita luka bakar akibat lemparan bom molotov ke gereja di Samarinda pada Minggu (13/11) sungguh menyayat hati. DPR RI mengecam keras tindakan pelaku pengemboman Gereja Oikumene di Samarinda yang dilakukan oleh orang tak berperikemanusiaan.

Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan bangsa Indonesia menghadapi ujian berat untuk kesekian kali terkait aksi terorisme pengeboman Gereja Oikumene Samarinda. 

"Sungguh-sungguh sangat memilukan, menyedihkan, menyayat hati semua kita bangsa Indonesia dengan pengeboman ini yang mengakibatkan satu korban balita meninggal Intan Marbun (3 tahun) dan korban anak-anak lainnya menderita luka bakar," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/11).

Khatibul Umam menyatakan pihaknya mengecam dan mengutuk keras aksi pengeboman Gereja Oikumere Samarinda, yang dilakukan oleh orang-orang atau kelompok yang tidak berperi kemanusiaan, tidak beradab, dan tidak beragama. Tindakan mereka bertentangan dengan Pancasila, agama, konstitusi negara serta undang-undang.

Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar secepatnya memproses hukum bagi para pelaku pengeboman dan menghukum mereka seberat-beratnya sesuai undang-undang Anti Terorisme serta undang-undang lain yang berlaku. 

"Pelaku dan perencana tindakan pengeboman ini jelas punya motif adu domba antar pemeluk agama yang berbeda, membuat situasi sosial masyarakat  saling curiga, dan bisa menciptakan konflik sosial yang lebih luas. Sehinga aparat penegak hukum harus menemukan jejaring, mata rantai kelompok ini secara tuntas, agar tidak terjadi aksi pengeboman di tempat-tempat lain," ujarnya.

Menurutnya aksi teror yang kembali mengemuka ini menjadi pekerjaan pemerintah yang harus segera dituntaskan. 

"Tindakan kekerasan dan aksi terorisme yang bersumber dari pemahaman keagamaan yang ekstrem harus dapat diantisipasi oleh pemerintah, dicarikan jalan keluarnya (oleh Kementrian Agama RI khususnya), dan pendekatan persuasif, serta pendidikan keagamaan yang benar, menjadi pilihan yang harus diutamakan oleh pemerintah," tegas Ketua Departemen Agama DPP Partai Demokrat tersebut.

BACA JUGA: 

  1. Intan Olivia, Bocah Malang Korban Bom Samarinda Meninggal Dunia
  2. Warga Tangkap Pelaku Serangan Bom Gereja di Samarinda
  3. Pelaku Teror Bom Gereja Jalani Pemeriksaan di Polres Samarinda
  4. Pelaku Bom Bar Sleman Pensiunan TNI, Polisi Dalami Motif
  5. Polisi Buru Dua Rekan Pelaku Teror Bom Gereja Katolik Medan
#DPR #Gereja #Bom Samarinda #Intan Olivia Marbun
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Berita Foto
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat RDP dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Bagikan