Analis: Pembentukan Komando Operasi Khusus TNI Penting dan Mendesak


Jerry Indrawan Gihartono, analis pertahanan (Foto: facebook)
MerahPutih Nasional - Beberapa waktu silam Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan bahwa TNI akan membentuk Komando Operasi Khusus. Pembentukan Komando Operasi Khusus untuk mengantisipasi berbagai ancaman, termasuk didalamnya ketegangan yang terjadi di Laut China Selatan.
Dalam sebuah acara launching buku TNI AirAsia QZ-8501 dan Peresmian Museum Penerangan TNI, Jenderal bintang 4 itu menjelaskan Komando Operasi Khusus terdiri dari 3 matra pasukan elite TNI, Kopassus (TNI AD), Kopaskhas (TNI AU) terakhir Marinir, Denjaka (TNI AL). Ketiga pasukan elite dari 3 matra tersebut akan disiagakan selama 6 bulan dan diberikan pelatihan khusus.
"Untuk 6 bulan pertama, komando pasukan gabungan akan dijabat oleh Danjen Kopassus, kemudian bergilir dipimpin Dankormas dan Komandan Paskhas," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (5/5).
Bekas Pangdam III Siliwangi itu menambahkan, pembentukan Komando Operasi Khusus yang melibatkan 3 matra sebagai bentuk respon dan tanggung jawab TNI kepada pemerintah. Komando Operasi Gabungan tersebut bisa digerakkan jika dalam waktu singkat jika negara berada dalam kondisi terancam.
Menanggapi hal tersebut analis militer Universitas Paramadina Jerry Indrawan Gihartono menilai pembentukan Komando gabungan (Kogab) tri matra tersebut sudah tepat. Sebab saat ini ancaman yang dihadapi TNI bukan lagi sebatas ancaman konvensional semisal agresi dari negara-negara luar, melainkan juga banyaknya tugas operasi selain operasi perang.
"Saya nilai pembentukan Kogab itu sudah penting dan mendesak," kata Jerry saat dihubungi merahputih.com, Rabu (6/5).
Jerry yang juga alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) melanjutkan pembentukan Kogab memiliki kaitan erat dengan penggolan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menjadi Undang-Undang.
"Saya melihat arahnya kesitu," sambung Jerry.
Dosen Universitas Paramadina menambahkan, persoalan lain yang juga penting adalah dasar hukum pembentukan Kogab tersebut. Dasar hukum tersebut dijadaikan pijakan oleh TNI untuk menentukan program kerja dan peran dari Kogab tersebut.
Undang-Undang tersebut juga harus secara tegas menjelaskan fungsi dan peran Kogab, jangan sampai terjadi tumpang tindih dengan lembaga-lembaga lain.
"Intinya harus ada undang-undang yang memayungi. Jangan sampai terjadi resistensi dan penolakan dari elemen masyarakat sipil," tandas Jerry. (bhd)
BACA JUGA:
TNI: Tidak Boleh Ada Lagi Pembredelan Media
Tugas TNI Menangkan Perang, Media Menangkan Opini
Panglima TNI: Dalam Keadaan Krisis Pemimpin Harus Hadir
TNI Akan Bentuk Komando Operasi Pasukan Khusus TNI
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang

Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru

Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua

Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima

Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya

Raker Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Komisi I DPR Bahas Isu Strategis TNI
