Pantaskah Seorang Begal Dibakar Hidup-Hidup?


Ilustrasi Begal Motor (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Kriminal - Kasus pembegalan saat ini memang tengah marak terjadi di daerah Jabodetabek. Dan yang paling fenomenal yaitu pembegalan yang belum lama ini terjadi dikawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam peristiwa tersebut, sang korban sempat melakukan perlawanan dengan 4 orang begal yang membawa sebilah senjata tajam sejenis pedang samurai. Dalam pertarungan sengit tersebut, senjata tajam yang digenggam oleh seorang begal itu terjatuh, alhasil 3 rekan begal itu langsung melarikan diri dengan meninggalkannya komplotannya seorang diri. Dan tanpa basa basi sang korban langsung berteriak minta tolong yang sontak menarik perhatian warga sekitar.
Seperti mendapat santapan empuk, warga yang sedang panas-panasnya diberitakan tentang isu pembegalan. Tanpa basa-basi langsung menghujani si pelaku dengan tinjuan maut hingga si pelaku babak belur. (Baca: Jangan Mudah Terprovokasi dengan Broadcast Message Pembegalan)
Namun secara mengejutkan, usai memukuli pelaku hingga babak belur para warga langsung menyiramkan bensin pada si pelaku dan menyulututkan korek api untuk membakar begal tersebut.
Tapi melihat fenomena tersebut, bagaimanapun tindak main hakim sendiri itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum meskipun dengan alih-alih untuk memberikan efek jera. Karena seburuk apapun tindakan seseorang dapat diselesaikan dengan hukum dan aturan yang berlaku. (Baca: Sudah Teriak Minta Ampun, Warga Tetap Bakar Hidup-Hidup Pembegal Motor)
Perbuatan membakar seseorang hidup-hidup memang merupakan tindakan yang keji, karena walaupun kekesalan anda pada seseorang sudah sangat memuncak sebaiknya tak sampai hati untuk menghilangkan nyawa orang tersebut, terlebih lagi jika membakarnya hidup-hidup.
Coba anda pikirkan bagaimana jika ada sanak keluarga anda yang dibakar hidup-hidup, pastinya anda tak akan rela dan sangat menyesali perbuatan main hakim sendiri itu.
Aksi main hakim sendiri masyarakat, menurut Dr. Nawari Ismail M.Ag, merupakan cerminan hippermoralitas yang terjadi di masyarakat.
"Sikap hippermoralitas tersebut terjadi sebagai akibat adanya sikap masyarakat yang tidak menjadikan hukum sebagai acuan. Adanya sikap formalisme masyarakat terhadap aturan yang ada, padahal kasus-kasus pencopet dan sebagainya harusnya cukup hanya ditangkap kemudian diserahkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. bukan malah ditangani sendiri yang terkadang justru menghilangkan nyawa orang lain", Tulis Nawari di situs Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Dalam hal ini meski polisi sudah berupaya mengejar para pelaku, rasa aman itu belum dirasakan khalayak ramai. Where are you Polisi?
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Begal di Cengkareng, Korban Diancam Ditusuk Pedang hingga Serahkan Motor

Bawa Airsoft Gun Sambil Pesta Miras, Warga Solo Ditahan Polisi

Sepasang Kekasih Dibacok Kawanan Begal di Cakung, Cowoknya Kritis

Sindikat Perdagangan Orang ke Turki Terbongkar, Pelaku Peras dan Sekap Korban

Ancol hingga Sunter Agung Jadi Wilayah Paling Rawan Tindak Kriminal

Polisi Dalami Kasus Pembegalan Wartawan di Flyover Sudirman

Pemred Bisnis Indonesia Sesalkan Wartawannya Dibegal, Minta Polisi Usut Tuntas
