Alasan Jokowi Angkat Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM
Presiden Jokowi (Foto: FB/Setkab RI)
Presiden Joko Widodo memiliki alasan sendiri perihal pengangkatan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM.
Menurutnya, Jonan merupakan figur dari profesional yang tepat, berani melakukan reformasi besar-besaran di ESDM.Dia memiliki kemampuan untuk membenahi manajemen lebih baik.
“Selama Ini isu manajemen sangat sontar terdengar, jangan ditarik ke isu-isu personal atau isu-isu politik, ini isu manajemen,” kata Presiden saat ditemui Istana Merdeka Jakarta, Jumat (14/10).
Presiden sangat yakin bahwa Menteri dan wakil ESDM baru mampu menyelesaikan persoalan di ESDM dan mampu berkolaborasi dan menjadi sebuah team work yang baik.
“Meskipun saya tahu dua-duanya keras kepala, tapi suka terjun ke lapangan,” ujar Jokowi.
Secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.
“Setelah sekian lama kosong, siang hari ini telah saya lantik Pak Ignasius Jonan. Saya kira semuanya sudah kenal sebagai Menteri ESDM. Dan Pak Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM. Saya kira enggak usah saya kenalkan juga, sudah sangat terkenal,” tutupnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
Ketemu Prabowo di Istana, Jonan Tegaskan tak Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
SPBU Swasta Batal Beli Base Fuel Pertamina, Begini Respon Menteri ESDM
Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Prabowo Minta Pejabat Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil: Agar Program Tersampaikan dengan Baik
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK