AKBP Muhammad Nuh Jelaskan Fungsi Ilmu Digital Forensik di Sidang Jessica

Ana AmaliaAna Amalia - Rabu, 10 Agustus 2016
AKBP Muhammad Nuh Jelaskan Fungsi Ilmu Digital Forensik di Sidang Jessica

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Setelah istirahat, jalannya sidang pembunuhan berencana atas terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali dimulai pada pukul 13.45 WIB. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan fungsi ilmu digital forensik yang dimiliki AKBP Muhammad Nuh.

Muhammad mengatakan ilmu digital forensik dapat digunakan untuk mengungkap kebenaran dari barang bukti. Seolah-olah barang bukti tersebut berbicara dan mengatakan apa yang terjadi sebenarnya di TKP.

"Jadi kami seperti mewawancarai barang bukti (alat elektonik seperti CCTV) agar mau membeberkan dan mengungkapkan suatu kasus," ucapnya di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Pria yang mendapat gelar master forensik ini melanjutkan rekaman pada sebuah kamera CCTV tidak akan berarti apa-apa bila tidak digunakan data-data digital forensik. Ia pun mencontohkan rekaman CCTV di Kafe Olivier.

"Kalau kita menggunakan analisa digital forensik, dalam rekaman CCTV ini banyak sekali kejanggalan," katanya.

Seperti yang diketahui AKBP Muhammad Nuh dihadirkan pada persidangan pembunuhan berencana dengan tersangka Jessica Wongso guna melihat apakah ada kejanggalan pada rekaman CCTV di Kafe Olivier.

Dihadapan majelis hakim, Muhammad pun mengatakan ada gerak-gerik mencurigakan dari Jessica. Gerakan tersebut seperti menengok kesana-kemari hingga berkali-kali. Posisi duduk Jessica pun tampak mencurigakan lantaran tertutup kamera CCTV. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Hadirkan Ahli IT, Ayah Mirna Yakin Kedok Jessica Segera Terungkap
  2. Kuasa Hukum Jessica Tantang Dilakukannya Autopsi Pada Jenazah Mirna
  3. Kuasa Hukum Jessica Ragukan Keterangan Saksi Ahli
  4. Ahli Forensik Paparkan Reaksi Racun Sianida Saat Masuk ke Tubuh Mirna
  5. Saat Otopsi, Lambung Mirna Ada Bercak Hitam
#Kopi Sianida #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Bagikan