Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ahok: Sunny Tanuwidjaja Tidak Terlibat Dalam Kasus Suap Sanusi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 April 2016
Ahok: Sunny Tanuwidjaja Tidak Terlibat Dalam Kasus Suap Sanusi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku dirinya sudah bertemu dengan Sunny Tanuwidjaja, staf pribadinya yang disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Hasil dari pertemuan itu, Ahok menyebut Sunny membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya.

"Dia udah bilang tidak pernah lakuin apa-apa," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (6/4).

Berdasarkan keterangan Ahok, Sunny sedang menempuh pendidikan S-3 di Amerika Serikat. Saat ini, ia diketahui sedang menyusun disertasi. Ahok menyatakan disertasi Sunny membahas mengenai sepak terjang pria asal Belitung Timur itu dalam dunia politik.

"Dia mau ikutin karier saya sampai bisa terpilih lagi. Saya kan dianggap cuma anak hoki. Kalau enggak ada Jokowi, saya enggak bisa jadi gubernur. Nah, dia mau teliti bisa enggak Ahok jadi gubernur lagi," ujar Ahok.

Perihal disebut-sebutnya nama Sunny, Ahok menyatakan mempercayakan sepenuhnya pada hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok yakin KPK akan bertindak profesional.

"KPK aja suruh telusuri. Kalau nanti banyak yang masuk bagus. Karena negara ini harus bebas dari korupsi," ucap Ahok.

Belakangan nama Sunny Tanuwidjaja begitu kencang berhembus di pemberitaan media. Bahkan beberapa kali jadi trending topik di twitter. Dari pemberitaan di beberapa media online, nama Sunny Tanuwidjaja disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap dengan tersangka Sanusi. Suap diberikan oleh pihak swasta yang ingin mendapat keuntungan melalui raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

BACA JUGA:

  1. Lexy Sahabat Djarot: Temenan Sama Ahok, Bersahabat dengan Djarot
  2. Serunya Makan Malam Ahok Bersama Artis Ibu Kota
  3. Pengamat: "Yang Jantan Dong" Indikasi PDIP Siap Usung Ahok
  4. Mega: "Yang Jantan Dong" Sinyalemen PDIP Alihkan Dukungan Kepada Ahok?
  5. Getok Pendemo, Ahok Beri Hadiah Pada Petugas Kebersihan Taman

 

#Mohammad Sanusi #Kasus Suap #Sunny Tanuwidjaja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, resmi ditahan KPK dalam kasus suap jual beli jabatan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Berita
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
KPK mengusut keterlibatan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dalam kasus TPPU Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
KPK mengungkap OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Bupati dan Sekda Kuansing masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
Indonesia
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ketum PP, Japto Soerjosoemarno, kembali diperiksa KPK dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Bagikan