Ahok Minta Larangan Miras Diperjelas

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 17 April 2015
Ahok Minta Larangan Miras Diperjelas

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Menyusul diterapkannya Peraturan Kementerian Perdagangan No. 06/M-DAG/PER/1/2015 terkait perdagangan miras, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat toko khusus bir.

Dengan begitu, menurut Ahok, orang yang masuk ke dalam toko tersebut bisa diminimalisir dan tidak semua orang bisa mengonsumsi. Terlebih menurutnya, Permendag tersebut hanya melarang tempat pendistribusiannya saja. Artinya, setiap orang masih bisa minum namun tidak di sembarang tempat. (Baca: Ahok: Legalkan Lokalisasi, Saya Dicerca Habis-habisan!)

"Nah, itu ada asosiasi. Mereka buat surat kepada kami bisa enggak dibuatkan seperti di Eropa. Ini kan bukan larangan kepada produk alkohol. Ini kan yang penting tempat penjualannya aja kan? Nah, itu dibuatkan tempat khusus," tuturnya.

Namun dalam hal ini, PKS memberikan syarat khusus. Ahok mengakui, dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut karena dirinya bukanlah orang yang suka bermabuk-mabukan.

"Ya menurut saya sih enggak masalah. Kalo mau dilarang yaudah larang dong. Ya kalo mau ditutup ya udah tutup aja pabriknya. Ini kan lucu. Nanti katanya di Bali boleh, di Manado boleh. Ini tuh mau dibagi per syariah atau bagaimana?" ungkapnya.

Menurutnya, Indonesia ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan negara Islam. Artinya, jangan terlalu meruncing keagamaannya. Karena kalau terlalu meruncing ke agama, merokok pun di dalam Islam tidak diperbolehkan.

"Rokok pun kan tidak boleh, ya udah tutup juga dong pabrik rokok," tegasnya. (Baca: Ahok Berencana Buka Toko Bir)

Ahok mengakui bahwa dirinya juga masih kerap mengonsumsi daging babi. Di mana daging babi merupakan sesuatu yang diharamkan dalam agama. Sementara daging babi ini kerap dijadikan praktik operasi bagi para dokter bedah. Maka ia meminta agar hal-hal terasbut lebih diperjelas maknanya.

"Kalo larangan agama kan babi haram. Saya saja masih makan babi kok, masa semua babi mesti dimusnahin? Orang belajar operasi aja dari babi. Maksud saya tuh biar jelas gitu loh. Hal-hal seperti ini tuh mesti jelas," tutupnya. (rfd)

#Miras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing atau di lokasi yang tidak mengganggu ketentraman publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Februari 2025
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Indonesia
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta telah memusnahkan 9.712 miras di kawasan Monas.
Soffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Bagikan