Ahok Minta Larangan Miras Diperjelas

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 17 April 2015
Ahok Minta Larangan Miras Diperjelas

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Menyusul diterapkannya Peraturan Kementerian Perdagangan No. 06/M-DAG/PER/1/2015 terkait perdagangan miras, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat toko khusus bir.

Dengan begitu, menurut Ahok, orang yang masuk ke dalam toko tersebut bisa diminimalisir dan tidak semua orang bisa mengonsumsi. Terlebih menurutnya, Permendag tersebut hanya melarang tempat pendistribusiannya saja. Artinya, setiap orang masih bisa minum namun tidak di sembarang tempat. (Baca: Ahok: Legalkan Lokalisasi, Saya Dicerca Habis-habisan!)

"Nah, itu ada asosiasi. Mereka buat surat kepada kami bisa enggak dibuatkan seperti di Eropa. Ini kan bukan larangan kepada produk alkohol. Ini kan yang penting tempat penjualannya aja kan? Nah, itu dibuatkan tempat khusus," tuturnya.

Namun dalam hal ini, PKS memberikan syarat khusus. Ahok mengakui, dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut karena dirinya bukanlah orang yang suka bermabuk-mabukan.

"Ya menurut saya sih enggak masalah. Kalo mau dilarang yaudah larang dong. Ya kalo mau ditutup ya udah tutup aja pabriknya. Ini kan lucu. Nanti katanya di Bali boleh, di Manado boleh. Ini tuh mau dibagi per syariah atau bagaimana?" ungkapnya.

Menurutnya, Indonesia ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan negara Islam. Artinya, jangan terlalu meruncing keagamaannya. Karena kalau terlalu meruncing ke agama, merokok pun di dalam Islam tidak diperbolehkan.

"Rokok pun kan tidak boleh, ya udah tutup juga dong pabrik rokok," tegasnya. (Baca: Ahok Berencana Buka Toko Bir)

Ahok mengakui bahwa dirinya juga masih kerap mengonsumsi daging babi. Di mana daging babi merupakan sesuatu yang diharamkan dalam agama. Sementara daging babi ini kerap dijadikan praktik operasi bagi para dokter bedah. Maka ia meminta agar hal-hal terasbut lebih diperjelas maknanya.

"Kalo larangan agama kan babi haram. Saya saja masih makan babi kok, masa semua babi mesti dimusnahin? Orang belajar operasi aja dari babi. Maksud saya tuh biar jelas gitu loh. Hal-hal seperti ini tuh mesti jelas," tutupnya. (rfd)

#Miras
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Februari 2025
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Indonesia
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta telah memusnahkan 9.712 miras di kawasan Monas.
Soffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Berita Foto
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Aktivitas petugas menggunakan alat berat eskavator saat memusnahkan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 31 Juli 2024
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Indonesia
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Polisi lantas melakukan tes urine terhadap ketiganya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 Juni 2024
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Indonesia
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Satpol PP DKI terus menggencarkan pengawasan dan juga patroli terhadap penjualan atau peredaran minuman-minuman beralkohol tanpa izin.
Zulfikar Sy - Kamis, 30 November 2023
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Indonesia
Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tak ada henti-hentinya menumpas peredaran minuman beralkohol di ibu kota selama bulan suci Ramadan 2023/1444 Hijriyah.
Mula Akmal - Sabtu, 01 April 2023
Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat
Indonesia
PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru
Selang sehari lagi momentum perayaan malam tahun baru 2022-2023 akan digelar di seluruh dunia. Acap kali perayaan pergantian kalender baru ini dimanfaatkan orang untuk bersenang-senang.
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru
Indonesia
Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut minuman botol sebanyak dua kardus itu merupakan obat ternak bukan miras. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Komnas HAM ke Kantor Dispora.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Bagikan