Ahok Diperiksa, Ini Kata Pengamat Politik


Ahok (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Megapolitan - Dipanggilnya calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Mabes Polri terkait dugaan penistaan Alquran Surat Al Maidah ayat 51, membuat salah satu pengamat politik angkat bicara.
Dalam kasus tersebut, Adi Prayitno mengatakan pemanggilan Ahok guna melanjutkan laporan adanya penistaan agama patut untuk diapresiasi.
"Tentu saja kita apresiasi proses hukum yang sedang dilakukan polisi karena ada kemajuan dengan memanggil pihak-pihak terkait," kata Adi kepada merahputih.com, Jakarta, Senin (7/11).
Selain itu, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menjelaskan, agar kasus ini terang benderang, pemeriksaan Ahok terkait penistaan agama harus dilempar ke publik dan transparan.
"Biar tak ada lagi kecurigaan apa pun dari publik," jelasnya.
"Pada saat bersamaan, pihak-pihak terkait yang mendesak kasus ini segera dituntaskan harus sabar dan menahan diri. Biarkan polisi bekerja tanpa tekanan apa pun. Apa pun 'ending' dari hasil penyidikan ini, semua kalangan harus menghormati proses hukum," pungkasnya. (Ard).
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
