Ahok Bingung Larangan Penjualan Bir
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama melambaikan tangannya usai melapor di Gedung KPK , Jakarta, Jumat (27/2). (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak tegas dalam pemberantsan minuman keras. Meski telah memberlakukan larangan penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket, hal ini belum tegas. (Baca: Per 16 April Masih Bisa Beli dan Minum Bir, Asalkan)
"Saya juga bingung yah. Yaudah tutup dong, buat dong Perda, buat dong undang-undang. Biar di Indonesia tidak ada lagi produsen bir. Kalau menurut saya gitu kan," kata dia menegaskan di Jakarta, Selasa (14/4).
Ahok menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak mengkhawatirkan peredaran ganja. Pasalnya, Ahok mengaku sebagai pribadi yang baik. "Nggak ngerokok, nggak ngegele (red: hisap ganja), nggak minum-minum bir," kata dia.
Seperti diketahui, Kemendag menerbitkan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Pemendag tersebut mewajibkan minimarket menarik minuman beralkohol per 16 April 2015.
Berikut ini sembilan jenis minuman beralkohol golongan A yang beredar di Indonesia: shandy, bir, lager, ale, bir hitam atau stout, low alkohol wine, minuman beralkohol berkarbonasi, dan anggur brem Bali. (rfd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Taman Bendera Pusaka Segera Dibuka, Ruang Hijau Baru Warga Jakarta Selatan
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027