Ahok Bingung Larangan Penjualan Bir
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama melambaikan tangannya usai melapor di Gedung KPK , Jakarta, Jumat (27/2). (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak tegas dalam pemberantsan minuman keras. Meski telah memberlakukan larangan penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket, hal ini belum tegas. (Baca: Per 16 April Masih Bisa Beli dan Minum Bir, Asalkan)
"Saya juga bingung yah. Yaudah tutup dong, buat dong Perda, buat dong undang-undang. Biar di Indonesia tidak ada lagi produsen bir. Kalau menurut saya gitu kan," kata dia menegaskan di Jakarta, Selasa (14/4).
Ahok menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak mengkhawatirkan peredaran ganja. Pasalnya, Ahok mengaku sebagai pribadi yang baik. "Nggak ngerokok, nggak ngegele (red: hisap ganja), nggak minum-minum bir," kata dia.
Seperti diketahui, Kemendag menerbitkan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Pemendag tersebut mewajibkan minimarket menarik minuman beralkohol per 16 April 2015.
Berikut ini sembilan jenis minuman beralkohol golongan A yang beredar di Indonesia: shandy, bir, lager, ale, bir hitam atau stout, low alkohol wine, minuman beralkohol berkarbonasi, dan anggur brem Bali. (rfd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Pramono Larang Pihak Swasta Pesta Kembang Api saat Perayaan Malam Pergantian Tahun
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian