Ahok Bingung Larangan Penjualan Bir
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama melambaikan tangannya usai melapor di Gedung KPK , Jakarta, Jumat (27/2). (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak tegas dalam pemberantsan minuman keras. Meski telah memberlakukan larangan penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket, hal ini belum tegas. (Baca: Per 16 April Masih Bisa Beli dan Minum Bir, Asalkan)
"Saya juga bingung yah. Yaudah tutup dong, buat dong Perda, buat dong undang-undang. Biar di Indonesia tidak ada lagi produsen bir. Kalau menurut saya gitu kan," kata dia menegaskan di Jakarta, Selasa (14/4).
Ahok menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak mengkhawatirkan peredaran ganja. Pasalnya, Ahok mengaku sebagai pribadi yang baik. "Nggak ngerokok, nggak ngegele (red: hisap ganja), nggak minum-minum bir," kata dia.
Seperti diketahui, Kemendag menerbitkan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Pemendag tersebut mewajibkan minimarket menarik minuman beralkohol per 16 April 2015.
Berikut ini sembilan jenis minuman beralkohol golongan A yang beredar di Indonesia: shandy, bir, lager, ale, bir hitam atau stout, low alkohol wine, minuman beralkohol berkarbonasi, dan anggur brem Bali. (rfd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi