Ahok Bingung Larangan Penjualan Bir


Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama melambaikan tangannya usai melapor di Gedung KPK , Jakarta, Jumat (27/2). (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak tegas dalam pemberantsan minuman keras. Meski telah memberlakukan larangan penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket, hal ini belum tegas. (Baca: Per 16 April Masih Bisa Beli dan Minum Bir, Asalkan)
"Saya juga bingung yah. Yaudah tutup dong, buat dong Perda, buat dong undang-undang. Biar di Indonesia tidak ada lagi produsen bir. Kalau menurut saya gitu kan," kata dia menegaskan di Jakarta, Selasa (14/4).
Ahok menjelaskan, secara pribadi dirinya tidak mengkhawatirkan peredaran ganja. Pasalnya, Ahok mengaku sebagai pribadi yang baik. "Nggak ngerokok, nggak ngegele (red: hisap ganja), nggak minum-minum bir," kata dia.
Seperti diketahui, Kemendag menerbitkan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Pemendag tersebut mewajibkan minimarket menarik minuman beralkohol per 16 April 2015.
Berikut ini sembilan jenis minuman beralkohol golongan A yang beredar di Indonesia: shandy, bir, lager, ale, bir hitam atau stout, low alkohol wine, minuman beralkohol berkarbonasi, dan anggur brem Bali. (rfd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Tinjau RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Janji Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga

Uji Coba Jalur Gratis di Tol Fatmawati 2, Gubernur Pramono Turun Langsung Pantau Kemacetan

Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta
