Ahok Ancam Rusunawa Mesum
Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memberi sanksi tegas bagi pengelola rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terendus adanya praktik prostitusi atau kerap melakukan perbuatan mesum.
"Rusunawa Langsung saya Usir," tuturnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, (29/4).
Ahok juga bakal mengusir penghuni maupun penyewa rusunawa yang diketahui melakukan praktik prostitusi. Menurutnya, sanksi ini sebagai upaya kendali penuh Pemprov DKI Jakarta.
Seperti diketahui, belakangan Ibukota Jakarta disoroti praktik prostitusi. Sorotan bermula dari kasus tewasnya Deudeuh (26), yang ditemukan tewas di kosnya, Tebet, Jakarta Selatan.
Pekan lalu, Jumat (24/4), polisi menggerebek lokasi prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dalam penggerebekan, polisi menangkap seorang mucikari berinisial FHM serta mengamankan tiga "angel" -sebutan pelacur yang dijajakan FHM. (rfd)
Baca Juga:
Pelacuran Terselubung di Jakarta Kian Marak, Ahok Kedodoran?
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
35 Lapak Lokalisasi Liar di Gang Royal Jakarta Barat Kini Rata dengan Tanah
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar