Agus Gumiwang Klaim Kisruh Golkar Telah Usai
Pengurus DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono melakukan rapat sekaligus silaturahmi dengan anggota Fraksi PG DPR RI, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (24/3). (Foto: Antara/Andika Wahyu)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengklaim bahwa kisruh Partai Golkar telah usai. Hal ini sesuai keputusan Mahkamah Partai dan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM. (Baca: Golkar Gelar Rapat Konsolidasi)
"Dalam pasal 35 ayat 2 undang-undang partai politik nenyatakan bahwa, setelah ada keputusan dari pemerintah melalui kemenkumham ini, partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Tidak ada satu pun yang akan menggugat lagi," ucap Agus Gumiwang dalam rapat khusus di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3).
Dengan demikian, imbuh Agus, calon kepala daerah dalam pilkada serentak kelak akan direkomendasikan di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Menurutnya, sifat keputusan ini telah final.
Senada dengan Agus, Sekjen Partai Golkar Zainudin Amali juga mengklaim kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono telah solid. Bahkan, dirinya mengklaim 61 anggota fraksi Partai Golkar dari 89 anggota telah bergabung ke pimpinan Agung Laksono. (Baca: Agung Laksono Ketum Golkar, AMPG: Upah Kami Naik!)
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi mengeluarkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, kemarin, Senin (23/3) pagi. Di dalam surat tersebut Kemenkumham telah menyetujui perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar. (gms)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini