Ada Kejanggalan dalam Kasus Sandy Tumiwa?


Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus investasi bodong, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Artis - Walau sudah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya akibat penipuan dan penggelapan investasi abal-abal, pihak Sandy Tumiwa akui ada kejanggalan dalam penahanan ini, mengingat kasus ini bergulir sejak dua tahun silam.
Hal ini ditegaskan oleh pihak pengacara Sandy Tumiwa, M Ridwan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).
"Ini ada kejanggalan, kan perkara tahun 2012, jelas ada dorongan dari satu pihak agar perkara ini dijalankan lagi. Kalau ada upaya hukum, kami akan buktikan benar enggak klien kami bersalah," tegasnya.
Bahkan dengan geram pihak Sandy menantang pihak yang melaporkan kliennya, termasuk bukti penggelapan uang yang dilakukan oleh mantan suami Tessa Kaunang ini.
"Klien saya tak menikmati satu peser pun, kami berpegang teguh klien kami tak bersalah. Dalam operasional perusahaan, klien kami tak terlibat. Kalau sandy menikmati uang itu, buktikan, apa pernah Sandy hidup mewah? Uang enggak sedikit! Miliaran, uang itu kemana? buktikan," ujar M.Ridwan dengan geram.
Pihak Sandy pun menjelaskan beberapa kejanggalan atas penahanan kliennya termasuk laporan-laporan yang dilakukan oleh para korban.
"Kasus ini kan sudah lama, bukti diserahin. Misal rekening Sandy pas pulang dari Amerika, enggak ada sepeserpun, darimana tudingan itu. Satu rekening enggak ada aliran dana," pungkas M. Ridwan. (Rky)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
