Bisnis Investasi Abal-Abal, Sandy Tumiwa Diciduk Polisi


(Foto: Youtube)
MerahPutih Artis - Artis Sandy Tumiwa ditangkap akibat kasus penggelapan dan penipuan. Sandy ditangkap di daerah Palmerah, Jakarta Barat pada pukul 07.00 WIB tadi pagi, setelah dilaporkan terlibat kasus modus investasi ilegal.
Peristiwa ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, saat ditemui di Direktrorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11).
“Ditangkap karena penipuan dan penggelapan. Yang dirugikan 25 orang dengan nominal bermacam-macam. Modusnya yang bersangkutan bersama kawannya yang akan kami tangkap juga menawarkan investasi ilegal. Kemudian uang itu digunakan untuk keperluan sendiri,” tegas Krishna Murti.
Krishna pun memaparkan bahwa Shandy tidak bisa menunjukan berkas-berkas. Karena itulah mantan suami Tessa Kaunang langsung digelandang ke Polda Metro Jaya, kamis (26/11).
“Saat dimintai pertanggungjawaban tidak ada. Berkas sudah kami komunikasikan dengan kejaksaan tinggi DKI Jakarta, sudah siap lalu kami tangkap dan amankan. Nanti segera diberikan ke jaksa penuntut umum dalam waktu dekat,” tambah Krishna.
Bahkan kasus ini sendiri melibatkan beberapa artis. Salah satunya pedangdut Anissa Bahar yang dirugikan hingga milyaran rupiah.
“Miliaran lah, salah satu korbannya annisa bahar,” ujarnya.
Shandy akan dikenakan pidana pasal 378 dan 372 KUHP dengan tuntutan di atas 5 tahun hukuman penjara, akibat bisnis ilegal yang dilakukannya.
“Menawarkan bisnis dijanjikan keuntungan besar. Kemudian orang-orang itu diminta mencari orang lagi. Uangnya setelah terkumpul dimainkan untuk forex atas nama dia sendiri. Bisnisnya abal-abal lah,”pungkas Krishna. (Rky)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
