4 Tokoh Ini Ucapkan Apresiasi Polwan Berjilbab

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 30 Maret 2015
4 Tokoh Ini Ucapkan Apresiasi Polwan Berjilbab

Polwan dan Kowad mengenakan jilbab ketika mengikuti apel bersama Indonesia Merdeka Ayo Kerja di Mapolda Aceh, Banda Aceh, (Antara Foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Setelah melewati perdebatan panjang, akhirnya Mabes Polri menerbitkan aturan kepada Polwan Muslim yang hendak menggunakan jilbab. Polwan berhijab disahkan dengan Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai Polwan berjilbab setelah melalui perdebatan panjang dari berbagai pihak. Dalam keputusan tersebut juga diatur mengenai ketentuan seragam bagi Polwan berjilbab. (BacaPolda Metro Jaya Tunggu Kepastian Model Jilbab Polwan)

Keputusan Mabes Polri menerbitkan aturan Polwan mengenakan jilbab diapresiasi banyak pihak. Pujian bukan hanya berasal dari penggunana jejaring sosial semata, melainkan juga dari sejumlah tokoh dan pemuka agama Islam.

Setidaknya ada 4 tokoh yang mengapresiasi keputusan Polri. Siapa sajakah keempat tokoh tersebut? Simak ulasannya.

#KH Cholil Nafis #KH Arifin Ilham #Lukman Hakim Saifuddin #Polwan Berjilbab #Polwan Berhijab
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Eks Menag Serukan DPR untuk Tolak Revisi UU Pilkada
MK adalah satu satunya institusi negara yang oleh konstitusi itu punya kewenangan menjaga dan mengawal konstitusi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Agustus 2024
Eks Menag Serukan DPR untuk Tolak Revisi UU Pilkada
Indonesia
Azyumardi Azra, Tokoh Pers yang Tak Gila Jabatan dan Materi
Mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyempatkan diri berkunjung ke kediaman almarhum Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.
Zulfikar Sy - Senin, 19 September 2022
Azyumardi Azra, Tokoh Pers yang Tak Gila Jabatan dan Materi
Bagikan