3 Lokasi Demo dalam Pergub DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Oktober 2015
3 Lokasi Demo dalam Pergub DKI Jakarta

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memberi keterangan kepada wartawan terkait APBD 2015 di gedung Balaikota Jakarta, Senin (23/3). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Aksi unjuk rasa yang terbilang sering terjadi di Ibu kota membuat kenyamanan terganggu. Untuk mengurangi gangguan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok telah menetapkan tiga lokasi untuk para pendemo untuk berunjuk rasa, tiga lokasi tersebut yakni, Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI dan Silang Selatan Monas.

Penetapan lokasi demo tersebut telah diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Peraturan sudah disahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 28 Oktober 2015.

Didalam pergub yang ditujukan untuk para pendemo terdapat larangan utnuk mengganggu hak asasi orang lain, menekan pemerintahan, menekan orang lain. tidak hanya itu, tidak boleh membakar ban karena dapat mengganggu kesehatan orang lain dan tidak diperbolehkan menggunaan pengeras suara lebih dari 60 desibel (DB). Unjuk rasa jangan sampai mengganggu perekonomian serta kemanan negara.

Adapun peraturan pendemo untuk berunjuk rasa yakni, harus meminta izin ke kepolisian dan polisi akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Pendemo hanya diperbolehkan berunjuk rasa pada pukul 06.00 sampai 18.00.

Penegak hukum dapat menindak demonstran yang melanggar peraturan tersebut.

Didalam aturan tersebut juga diatur tentang mediasi. Pemerintah bisa datang untuk bertemu dengan perwakilan demonstran untuk menemui titik tengah permasalahan.

Ahok meminta kepada para pendemo untuk menaati lima tertib yang dirancang Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya (PMJ) dan Kodam Jaya. Untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Lima tertib yang dimaksud yakni, tertib lalu lintas, tertib pedangang kali lima (PKL), tertib hunian, tertib kebersihan, dan tertib demo.

Baca Juga:

  1. 17 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Demo di Istana, Jumat ini
  2. Demo Buruh Tolak PP tentang Pengupahan
  3. Tradisi Toleransi dan Demokrasi, Obama Apresiasi Indonesia
  4. Demo Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional Berlanjut
  5. Demo Satu Tahun Jokowi-JK di Berbagai Kota
#Basuki Tjahaja Purnama #Pergub DKI Jakarta #Aksi Unjuk Rasa #Pendemo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi emak-emak membawa poster menolak program MBG (Makan Bergizi Gratis) di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Indonesia
Kini Konsumsi Daging Anjing & Kucing di Jakarta Ilegal, Pramono Siap Terbitkan Pergub
Larangan perdagangan dua jenis daging itu untuk dikonsumsi sudah diatur dua regulasi nasional
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Kini Konsumsi Daging Anjing & Kucing di Jakarta Ilegal, Pramono Siap Terbitkan Pergub
Indonesia
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Nama Ahok diseret-seret oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Bagikan