3 Lokasi Demo dalam Pergub DKI Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Oktober 2015
3 Lokasi Demo dalam Pergub DKI Jakarta
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memberi keterangan kepada wartawan terkait APBD 2015 di gedung Balaikota Jakarta, Senin (23/3). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Merahputih Megapolitan - Aksi unjuk rasa yang terbilang sering terjadi di Ibu kota membuat kenyamanan terganggu. Untuk mengurangi gangguan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok telah menetapkan tiga lokasi untuk para pendemo untuk berunjuk rasa, tiga lokasi tersebut yakni, Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI dan Silang Selatan Monas.

Penetapan lokasi demo tersebut telah diatur dalam peraturan gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Peraturan sudah disahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 28 Oktober 2015.

Didalam pergub yang ditujukan untuk para pendemo terdapat larangan utnuk mengganggu hak asasi orang lain, menekan pemerintahan, menekan orang lain. tidak hanya itu, tidak boleh membakar ban karena dapat mengganggu kesehatan orang lain dan tidak diperbolehkan menggunaan pengeras suara lebih dari 60 desibel (DB). Unjuk rasa jangan sampai mengganggu perekonomian serta kemanan negara.

Adapun peraturan pendemo untuk berunjuk rasa yakni, harus meminta izin ke kepolisian dan polisi akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Pendemo hanya diperbolehkan berunjuk rasa pada pukul 06.00 sampai 18.00.

Penegak hukum dapat menindak demonstran yang melanggar peraturan tersebut.

Didalam aturan tersebut juga diatur tentang mediasi. Pemerintah bisa datang untuk bertemu dengan perwakilan demonstran untuk menemui titik tengah permasalahan.

Ahok meminta kepada para pendemo untuk menaati lima tertib yang dirancang Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya (PMJ) dan Kodam Jaya. Untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Lima tertib yang dimaksud yakni, tertib lalu lintas, tertib pedangang kali lima (PKL), tertib hunian, tertib kebersihan, dan tertib demo.

Baca Juga:

  1. 17 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Demo di Istana, Jumat ini
  2. Demo Buruh Tolak PP tentang Pengupahan
  3. Tradisi Toleransi dan Demokrasi, Obama Apresiasi Indonesia
  4. Demo Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional Berlanjut
  5. Demo Satu Tahun Jokowi-JK di Berbagai Kota
#Basuki Tjahaja Purnama #Pergub DKI Jakarta #Aksi Unjuk Rasa #Pendemo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan