24 Anggota ISIS Dihukum Gantung Terkait Pembantaian Tirkit
Kelompok Militan Islamic State of Iraq and Syiah (ISIS) (foto: screenshot cfr)
MerahPutih Internasional - Kabar mengejutkan datang dari Irak. Pengadilan Irak pada Rabu kemarin (8/7) menghukum gantung 24 orang yang diduga merupakan anggota ISIS yang dituduh turut serta dalam pembantaian ratusan tentara di kota Tirkit pada Juni 2014 silam .
ISIS sendiri mengklaim telah menewaskan sekitar 1.700 tentara, yang merupakan sebuah angka yang cukup besar dan mungkin akan menjadi pembantaian berdarah hingga saat ini.
Usai pembantaian tersebut dan ISIS telah diusir dari Tirkit pada bulan April, ratusan mayat dari korban pembantaian tersebut pun digali dari kuburan massal.
24 orang yang dijatuhi hukuman gantung membantah jika terlibat dalam pembantaian tersebut kepada hakim selama proses persidangan di pengadilan, seperti yang dilansir dari latimes.
Sementara itu 4 orang terdakwa lainnya dibebaskan lantaran kurangnya bukti. Mereka termasuk dalam jajaran 600 tersangka pada kasus pembantaian tersebut yang sebagian besarnya masih buron.
Baca juga:
45 Anggota ISIS Tewas Usai Menyantap Makanan Buka Puasa Beracun
Polisi Spanyol Tangkap Seorang Perekrut Gadis Muda untuk ISIS
ISIS Klaim Penembakan 3 Roket ke Israel
Koalisi AS Luncurkan 19 Serangan Udara di Suriah dan Irak
Obama: Perang Melawan ISIS Bukan Hanya Masalah Militer
Obama Kunjungi Pentagon untuk Bahas Masalah ISIS
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Disuap, Presiden FIFA Cabut Kemenangan Irak, Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Militan Syiah Irak Ancam Serang Pangkalan Militer AS Jika Ikut Campur Konflik Israel-Iran
Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati