Kumpulan Berita UMK
Kumpulan Berita UMK

Gibran Minta Karyawan Lapor Jika Digaji tak Sesuai UMK 2023
"Kalau ada keluhan-keluhan dari buruh soal pembayaran UMK tidak sesuai segera laporkan ke saya. Januari ini merupakan perdana penerapan pembayaran UMK 2023," katanya.

Daftar Besaran UMK 2023 di Jawa Timur
Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tertanggal 7 Desember 2022.

Daftar Besaran UMK 2023 di Jawa Barat
Penetapan besaran nilai UMK tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK di daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Gibran Tetapkan UMK Solo Naik 7 Persen Jadi Rp 2.174.000
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2023 sebesar Rp 2.174.000 atau naik 7 persen dibandingkan tahun 2022.

UMK Kabupaten Bekasi 2023 Naik jadi Rp 5,1 Juta, Salah Satu yang Terbesar di Tanah Air
Angka tersebut diyakini menjadi salah satu yang terbesar di Tanah Air.

UMP Jawa Barat Cuma Naik Rp 145.183
penetapan UMP 2023 ini sudah mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Formulasi Perhitungan Upah Minimum.

Upah Minimum Provinsi Jatim Naik 7,86 Persen Jadi Rp 2.040.244
Untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 akan diumumkan maksimal tanggal 7 Desember 2022.

Ridwan Kamil Janjikan UMP di Jawa Barat Naik Signifikan
Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 di Jawa Barat, sebesar Rp 1.841.487,31. Di mana jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen.

Pembahasan UMK 2023 Solo Masih Alot
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Dewan Pengupahan Kota Surakarta belum menentukan besaran UMK tahun 2023. Padahal, usulan UMK kota harus sudah diusulkan ke Gubernur Jateng.

Ganjar Pranowo Usulkan Kenaikan Upah Sesuai Laju Inflasi
Ganjar mengaku sudah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang tindakan jajarannya dalam menjaring aspirasi kalangan serikat pekerja.

Serikat Pekerja Solo Temui Gibran, Tuntut UMK 2023 Naik 10 Persen
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 sebesar 10 persen.

Kadin Ingin Kenaikan Upah Minimum 2023 Merujuk UU Cipta Kerja
Said Iqbal menyampaikan pihaknya meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.