Tiga Anggota TNI Terduga Pembunuh Handi dan Salsabila Segera Diadili
Otmilti II Jakarta selanjutnya bakal memproses kasus tersebut
Otmilti II Jakarta selanjutnya bakal memproses kasus tersebut
Bersama dengan seorang saksi kunci, ketiga tersangka pembuangan jenazah sejoli, Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jateng, tersebut memperagakan detik-detik tabrakan maut.
Kapolsek Bintan Timur menerima laporan berupa foto, tentang benda mirip tank tersebut di laut.
Dudung menyampaikan ucapan duka cita yang terdalam terhadap keluarga korban. Tak hanya itu, ia juga memastikan proses hukum terhadap tiga oknum prajurit TNI terus berlanjut.
Jika pelaku adalah oknum TNI, perlu tindak lanjut dan penyelidikan hingga penegakan hukum. Karena menurutnya apa yang telah dia unggah sudah meresahkan masyarakat banyak.
Selain akan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.
"Kekuatan nyata TNI AD di Papua Barat saat ini baru 35 persen, sementara kebutuhan kita di sini harus 100 persen," ujar Andika.
Kodam Jaya membebastugaskan dua oknum TNI dari Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menuturkan, Jenderal Andika memerintahkan aparat penegak hukum TNI untuk menindak tegas Prada Yotam.
"TNI-Polri harus selalu kompak karena, jika keduanya bersama, negara tetap kuat," ujar Kasatgas Operasi Nemangkawi Brigjen Ramdhani Hidayat kepada wartawan, Selasa
Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI.
keributan melibutkan anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika.
Kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
Kasus percekcokan Anggiat Pasaribu dengan Arteria Dahlan dan ibundanya di Bandara Soekaro-Hatta (Soetta) berakhir.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum.
Kedatangan Anggiat Pasaribu juga sekaligus untuk mencabut laporannya di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Bagaimana supaya di tahun 2022 nanti proses pembangunan kesejahteraan Papua bisa lebih intensif, bisa lebih nampak kepada masyarakat Papua manfaat kesejahteraannya," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.
Mabes TNI telah mendapatkan 22 unit PLTS terpusat yang dibangun pada tahun 2019 dan tiga unit PLTS atap yang dibangun pada tahun 2018 dari Kementerian ESDM melalui penandatanganan BAST Alih Status.
Aturan tersebut dikeluarkan Marsekal Hadi Tjahjanto sebelum memasuki masa purna tugas sebagai Panglima TNI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun turun tangan atas kasus tersebut. Bahkan meminta keduanya berdamai karena baik perempuan yang disebut membentak maupun Arteria sama-sama sisebut satu keluarga partai.