Kumpulan Berita THR
Kumpulan Berita THR

Pemprov DKI Bakal Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan
Pemerintah DKI Jakarta tak segan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menunaikan kewajibannya memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2022 kepada pegawainya sesuai ketentuan.

Kemnaker Pastikan Tindak Lanjuti Laporan THR 2022
Kemnaker memastikan akan terus menindaklanjuti laporan yang masuk ke Posko THR.

Sandiaga Ajak ASN Belanjakan THR untuk Beli Produk UMKM
"Jadi jangan hanya membeli produk ekonomi kreatif dari kota besar untuk dibawa ke daerah sebagai oleh-oleh tetapi juga sebaliknya. Cara itu sebagai langkah pemerataan ekonomi UMKM," papar dia.

Pemkot Solo Kucurkan Anggaran Rp 39,6 Miliar untuk THR ASN dan Pegawai Non ASN
"Total anggaran yang kita siapkan untuk THR ASN Kota Solo yakni Rp 39,6 miliar," Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo, Budi Murtono di Solo, Kamis (28/4).

Kemnaker Terima 4.058 Laporan THR
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 4.058 laporan pemberian THR selama periode 8 sampai 26 April 2022.

Kangen Rayakan Lebaran Berburu Diskon Belanja Online
Ada banyak diskon belanja online menjelang dan saat Lebaran.

THR Cair, Ingatlah Menabung
Jangan langsung kalap ketika mendapatkan THR.

Polda Metro Ancam Tindak Ormas Minta Paksa THR ke Pengusaha
Polda Metro Jaya meresponsnya dengan membuka pengaduan bagi masyarakat ataupun kelompok usaha yang merasa resah soal adanua permintaan THR dari ormas.

Ratusan Pengaduan Masalah THR, dari Jumlah Tak Sesuai hingga Belum Dibayarkan
Permasalahan tunjangan hari raya (THR) rupanya masih banyak terjadi terhadap para pekerja.

Tips Kelola THR agar tidak 'Numpang Lewat'
Kenali tips mengelola uang THR agar tidak sekadar 'numpang lewat'

Ketua DPR Minta THR dan Gaji ke-13 Untuk ASN Disalurkan Tepat Waktu
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemeriatah agar seluruh mekanisme pencarian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya.

Disnakertrans Jateng Terima 22 Aduan soal Pembayaran THR
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah mencatat adanya 22 laporan kasus aduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemprov DKI Perkirakan THR Lebaran ASN Bisa Cair Lebih Cepat
Ada kemungkinan Pemerintah DKI Jakarta akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih cepat. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021, THR Lebaran untuk PNS dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum waktu Lebaran.

Perusahaan di Solo Bayar THR Dicicil Lima Kali, Gibran: Besok Kita Panggil untuk Mediasi
"Besok Selasa kita panggil pemilik perusahannya untuk mediasi dengan karyawan soal THR yang dicicil sebanyak lima kali," ujar dia.

Disnaker Solo Terima Aduan Pekerja Terkait THR yang Dicicil Lima Kali
Disnaker sudah mendapatkan aduan dari pekerja yang menyebut bahwa perusahaannya akan membayar THR Idul Fitri secara dicicil selama lima kali.

Mendagri Minta Kepala Daerah Susun Peraturan THR dan Gaji ke-13 ASN
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang sudah ada dan petunjuk-petunjuk Kementerian Keuangan untuk segera menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Tito

Sri Mulyani: Pemberian THR & Gaji ke-13 ASN Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi
Dia menjelaskan, aturan tersebut sebagai tambahan bantalan ekonomi saat ini, akibat dampak ekonomi global dengan menambah daya beli masyarakat serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemda Wajib Sediakan Anggaran THR dan Gaji ke-13
Bagi daerah yang tidak cukup tersedia alokasi anggaran APBD 2022, tetap harus segera menyediakan dengan mengoptimalkan alokasi anggaran pegawai.

Tjahjo: THR dan Gaji ke-13 di 2022 Jaga Tingkat Daya Beli Masyarakat
THR agat dibelanjakan di daerah, di pasar-pasar tradisional, sehingga memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pencairan THR Bagi ASN, TNI dan Polisi Dimulai H-10 Lebaran
Selain THR, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.