Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus membongkar kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus membongkar kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Tim yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J terus menyelesaikan berkas.
Polri akhirnya mengungkap alasan belum disampaikannya ke publik motif penembakan terhadap Brigadir J.
Harta kekayaan Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal motif pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuai kritik.
Bripka RR dan KM telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Motif pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri.
Penanganan kasus ini seperti menangani ibu hamil yang mau melahirkan tetapi sulit untuk melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi sesar.
Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan yang berujung tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E belakangan mau terbuka soal penembakan terhadap Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8).
Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan yang berujung tewasnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penetapan tersangka baru tak berhenti di Irjen Ferdy Sambo.
Sejumlah oknum polisi ikut terseret pasca-ditetapkannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo diduga sudah merekayasa sedemikian rupa seolah-olah ada insiden tembak-menembak antar Brigadir J dengan Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan fakta terbaru soal kematian Brigadir J.
Rumah pribadi Sambo itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah dinas kawasan Duren Tiga yang diduga jadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Bharada E telah mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tak hanya Ferdy, beberapa saksi dan anggota yang diduga melakukan pelanggaran juga ikut diperiksa tim yang dipimpin orang nomor dua di Polri ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar terhadap kasus penembakan anggota polisi Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.