KPK Limpahkan Kasus OTT Rektor UNJ ke Polri
Dalam operasi senyap itu KPK sempat menyita barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000
Dalam operasi senyap itu KPK sempat menyita barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.
Namun, dirinya mengaku belum mengetahui kasus apa yang membuat Irianto digelandang dari kantornya