5,6 Juta UMKM Dapat Restrukturisasi Kredit
Nominal restrukturisasi UMKM yang bertambah Rp9,4 triliun dari Rp307,82 triliun menjadi R317,29 triliun atau naik 3,08 persen.
Nominal restrukturisasi UMKM yang bertambah Rp9,4 triliun dari Rp307,82 triliun menjadi R317,29 triliun atau naik 3,08 persen.
Data jumlah total fintech peer to peer lending ilegal yang telah ditangani satgas sejak 2018 sampai Juni 2020 sebanyak 2.591 entitas.
Restrukturisasi yang dilakukan oleh perbankan telah mencapai Rp695,34 triliun yaitu terdiri dari Rp307,8 triliun sektor UMKM dan Rp387,52 triliun sektor nonUMKM.
Dari data tersebut, total outstanding kreditnya sebesar Rp3,6 triliun telah direstrukturisasi oleh Industri Jasa Keuangan (IJK) Solo, Jawa Tengah.
Bisa jadi ini kabar gembira bagi kreditur yang terdampak COVID-19.
OJK adalah lembaga yang diatur undang-undang untuk memberikan izin operasi perusahaan asuransi.