kasus Century itu menjadi tantangan serius bagi pemerintahan Joko Widodo karena banyak pihak yang menilai bahwa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terlalu "gagap" di sektor penegakan hukum dibandingkan dengan sektor lain
Peneliti PUKAT Zaenur Rohman menjelaskan perintah PN Jaksel kepada KPK untuk segera menetapkan status tersangka pada Boediono dan pihak lainnya tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
“Ini bagian dari skenario menyandera Partai Demokrat. Karena bagaimana pun Pak Boediono itu kan berkuasa dalam pemerintahan Partai Demokrat,”kata Ujang kepada merahputih.com, Senin (16/4).
KPK harus menindaklanjuti putusan PN Jaksel dengan segera menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan sebagai tersangka