Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD mengimbau kepada para pemilih untuk tidak golput pada pemilihan umum maupun pemilihan presiden 2019
KPU menilai tindakan itu akan merugikan.
Imbauan itu dinyatakan Jokowi untuk meminimalisir angka golput di Pemilu mendatang.
Sistem pemilu Indonesia tidak menerapkan denda kepada masyarakat apabila tidak menggunakan hak suaranya pada pemilu.
Munculnya gerakan golput akibat dari ketidakpuasan pemilih terhadap calon yang ada.