Isa Ansori berasal dari relawan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) yang tak lain adalah kelompok relawan pendukung Jokowi- Ma’ruf Amin di Pilpres 2019 lalu.
"Tim sukses saya segera melakukan konsolidasi dengan pihak Gibran. Kita maju bersama-sama dengan jalur independen. Kalau Gibran mau bergabung kita fasilitasi, kalau tidak saya cari pendamping sendiri," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menindaklanjuti keputusan MK tersebut. Dengan demikian, ada kemungkinan tiga daerah tersebut akan dilanjutkan tahapan Pilkadanya.
Mahkamah Konstitusi memutuskan syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon independen bukan lagi berpijak pada persentase penduduk melainkan pada daftar pemilih tetap (DPT).