Zonasi RW Jawaban Atas Kritik Keras Ortu Murid ke Anak Buah Anies
Merahputih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menegaskan dibukanya zonasi baru PPDB DKI ini merupakan jawaban dari kerja keras dari para orang tua siswa yang mengkritik aturan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI. Disdik DKI sempat menerapkan kriteria usia dalam seleksi Jalur Zonasi.
"Jalur zonasi BINA RW ini semoga menjadi jawaban atas kerja keras, pengorbanan para orang tua siswa dan anak-anak didik atas kekecewaan yang dari beberapa minggu ini mereka sampaikan," kata Zita di Jakarta, Selasa (30/6).
Baca Juga:
Politikus PAN ini pun tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih pada Kepala Disdik DKI, Nahdiana yang mau mendengarkan keluhan orang tua siswa dalam prosesi PPDB DKI 2020 ini.
"Saya turut bahagia, terimakasih untuk ibu Kadis sudah mendengarkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Disdik DKI Jakarta akan membuka jalur baru PPDB tahun ajaran 2020-2021 yang dinamakan jalur Zonasi Bina RW Sekolah. Nantinya jalur ini disiapkan dengan menambah rasio jumlah siswa per kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa.
Kepala Disdik DKI, Nahdiana mengatakan, jalur baru PPDB ini untuk mengakomodir siswa yang tinggal dekat satu RW dengan sekolah, tetapi tidak bisa mendaftar masuk sekolah negeri.
Penambahan kapasitas siswa ini, ucap Nahdiana, melihat pertimbangan tingginya animo siswa yang tetap ingin mengenyam ilmu di sekolah negeri.
Baca Juga:
Proses PPDB Picu Keberatan dan Sulitkan Orang Tua Peserta Didik
Nahdiana mengungkapkan, Jalur Zonasi Bina RW Sekolah ini akan dibuka pada 4 Juli mendatang sehari setelah seleksi jalur Prestasi Akademik.
"Jalur baru ini akan resmi dibuka pendaftarannya pada Sabtu, tanggal 4 Juli 2020 mendatang," kata Nahdiana. (Asp)