Yusril Ungkap Ada Celah Konstitusi untuk Tunda Pemilu dan Perpanjang Jabatan Presiden Acara Penganugerahan Gelar Adat Talaud kepada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra S.H., M.Sc dan Seminar Nasional dengan tema Sejarah Pulau Miangas Ditinjau dari Aspek Hukum Tata Negara. (Foto: MP/Ponco Su

MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra kembali menyoroti wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kali ini, pernyataan Yusril diberikan dalam rangka menanggapi pertanyaan salah seorang peserta dalam acara yang diselenggarakan pemerintah Kepulauan Talaud di Aula T2 Melonguane, Jumat (17/3).

Dia menyatakan, pandangan serta sikapnya mengenai isu tersebut telah jelas, yakni taat pada konstitusi sebagaimana telah seringkali disampaikan ke media.

Baca Juga:

3 Strategi Bawaslu Redam Konflik Pemilu agar Tak Melebar

“Itu sudah banyak saya jawab di media sebelumnya,” katanya dalam acara Penganugerahan Gelar Adat Talaud kepada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra S.H., M.Sc dan Seminar Nasional dengan tema Sejarah Pulau Miangas Ditinjau dari Aspek Hukum Tata Negara.

Sikap Yusril dapat ditelusuri dari pernyataannya terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima serta memerintahkan KPU menunda pemilu dan tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu.

Yusril bahkan bertekad melakukan upaya perlawanan hukum (pengajuan verzet) bila putusan tersebut dieksekusi. Kendati demikian, sikap Yusril tersebut sama sekali tidak menegaskan bahwa konstitusi telah sempurna.

Konstitusi, jelasnya, senantiasa diuji oleh perkembangan zaman sehingga secara alami dibutuhkan perubahan untuk perbaikan dan penyempurnaan.

“Memang konstitusi kita banyak yang harus diperbaiki dan sempurnakan,” tegasnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bawa Pasukan Tuntut Istana Tolak Penundaan Pemilu

Yusril tak menampik saat ini masih terdapat banyak ruang untuk memperbaiki dan menyempurnakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Hanya saja perubahan konstitusi memerlukan pemikiran cermat serta tidak bisa dilakukan oleh lembaga selain MPR, termasuk dalam hal penundaan pemilu. (Pon)

Baca Juga:

Ditanya soal Koalisi di Pemilu 2024, Yusril: PBB Belum Tentukan Sikap

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Berbagai Fasilitas Bandara Sudah Siap Layani Peserta ASEAN Para Games 2022
Indonesia
Berbagai Fasilitas Bandara Sudah Siap Layani Peserta ASEAN Para Games 2022

Bandara Soekarno-Hatta menjadi bandara transit, untuk kemudian atlet dan ofisial melanjutkan perjalanan ke Surakarta.

Instruksi Penting Jokowi di Tengah Melonjaknya Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
Indonesia
Instruksi Penting Jokowi di Tengah Melonjaknya Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak

Kepala Negara meminta agar ada pengetatan pengawasan obat

Pemred Bisnis Indonesia Sesalkan Wartawannya Dibegal, Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Pemred Bisnis Indonesia Sesalkan Wartawannya Dibegal, Minta Polisi Usut Tuntas

Dia berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku kejahatan tersebut sehingga tidak terjadi korban selanjutnya.

[HOAKS atau FAKTA]: Bermain HP Dekat Kompor Gas Bisa Sebabkan Ledakan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bermain HP Dekat Kompor Gas Bisa Sebabkan Ledakan

Video tersebut diberi judul “Tubuh terbakar krn main hp dekat kompor gas”.

[HOAKS atau FAKTA]: 2 Ribu Lebih Warga DKI Terkubur Hidup-hidup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 2 Ribu Lebih Warga DKI Terkubur Hidup-hidup

Beredar unggahan video di media sosial Youtube yang menyatakan terdapat 14 wilayah Jakarta ditelan bumi dan 2.400 warga ibu kota terkubur hidup-hidup.

Gibran Tetapkan UMK Solo Naik 7 Persen Jadi Rp 2.174.000
Indonesia
Gibran Tetapkan UMK Solo Naik 7 Persen Jadi Rp 2.174.000

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2023 sebesar Rp 2.174.000 atau naik 7 persen dibandingkan tahun 2022.

KIPP Soroti Komisioner Bawaslu Diduga Rangkap Jabatan
Indonesia
KIPP Soroti Komisioner Bawaslu Diduga Rangkap Jabatan

Direktur Monitoring Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Uthe Pelu menyatakan, penyelenggara pemilu dalam melakukan kerjanya perlu taat terhadap UU Nomor 7 tahun 2017.

KKB Bakar Mes PT MTT di Kabupaten Puncak
Indonesia
KKB Bakar Mes PT MTT di Kabupaten Puncak

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan teror pada Jumat (22/4) sore.

Puan Dorong Stadion Sepak Bola Ramah Ibu, Anak, dan Difabel
Indonesia
Puan Dorong Stadion Sepak Bola Ramah Ibu, Anak, dan Difabel

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya menaruh perhatian terhadap penegakam hukum tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang. Ia juga mendukung pembenahan tata kelola dunia sepak bola nasional.

Legislator PAN Minta Pemerintah Serukan PHBS dan Germas Sebelum PPKM Dicabut
Indonesia
Legislator PAN Minta Pemerintah Serukan PHBS dan Germas Sebelum PPKM Dicabut

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah melakukan kajian yang matang sebelum memutuskan mencabut PPKM. Sebab, penularan COVID - 19 masih ada dan WHO belum melepas status pandemi secara umum.