Yusril Temui Zulhas di Kantor PAN, Bahas Sosok Capres-Cawapres

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 April 2023
Yusril Temui Zulhas di Kantor PAN, Bahas Sosok Capres-Cawapres
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra bertemu Ketum PAN Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Kamis (14/3). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menemui Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (13/4) malam WIB.

Yusril mengatakan pertemuan hari ini dengan Zulhas akan membahas terkait capres dan cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga

Di Hadapan Yusril, Prabowo: Kalau PBB Tidak Dukung Saya Kebangetan

"Ini soal dukung mendukung cawapres," ucap Yusril kepada awak media.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pertemuan ini akan membahas langsung sosok capres dan cawapres, Yusril secara spontan membenarkan hal itu.

"Iya, capres dan cawapres," sambung Yusril seraya tertawa.

Zulhas tiba di Kantor DPP PAN didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno serta beberapa jajaran lainnya datang sekitar pukul 19.50 WIB.

Baca Juga

Prabowo Singgung Demokrasi Kekeluargaan saat Bertemu Yusril

Disusul Yusril yang mengendarai mobil pribadinya bersama Sekjen PBB Afriansyah Noor dan Ketua Majelis Syuro PBB KH Masrur Anhar juga tiba pukul 20.02 WIB.

Adapun pertemuan ini diadakan secara tertutup mulai pukul 20.07 WIB.

Sebelumnya, Zulhas mengunjungi kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4) pada pukul 15.00 WIB. Dia didampingi Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Asman Abnur, dan Yandri Susanto.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga

Usai Bertemu Prabowo, Yusril: Koalisi Besar Ideal

#Partai Bulan Bintang #Partai Amanat Nasional #Yusril Ihza Mahendra #Zulkifli Hasan #Pilpres #Capres 2024 #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan