Pilpres 2019

Yusril Tegaskan Kehadiran Jokowi di Pelatihan Saksi TKN Bukan Sebagai Presiden

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Juni 2019
 Yusril Tegaskan Kehadiran Jokowi di Pelatihan Saksi TKN Bukan Sebagai Presiden
Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra (MP/Kanu)

MerahPutih.Com - Ketua Tim Hukum 01, Yusril Ihza Mahendra menilai kehadiran Jokowi, Moeldoko dan Ganjar Pranowo dalam pelatihan saksi TKN sama sekali tak melanggar aturan.

Menurut Yusril, kedatangan mereka tak ada kaitannya dengan jabatan.

"Baik sebagai Presiden sebagai Kepala staf Kepresidenan, maupun sebagai Gubernur Jawa Tengah," kata Yusril di Gedung MK di Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Lebih lanjut Yusril juga meluruskan soal ucapan keraguan kenetralan aparat sejatinya hanya untuk aparat dari partai koalisi.

Ketua tim hukum 01 Yusril Izha Mahendra
Yusril tegaskan bahwa kehadiran Jokowi di pelatihan saksi TKN bukan sebagai presiden (MP/Kanu)

"Aparat yang dimaksud adalah aparat dari partai, tim 01 dan saksi dimaknai sebagai aparat juga jadi bukan aparat pemerintah, aparat intelegen, polisi tentara, dan sebagainya," ungkap Yusril.

Guru besar hukum tata negara ini menganggap bahwa isu penggiringan ASN sama sekali tak terbukti.

"Ya sudah dibantah oleh saksi kita bahwa itu tidak terjadi," ungkap Yusril.

BACA JUGA: BW Absen di Sidang MK, Pengamat: Itu Contempt of Court

Novel Baswedan Ungkap Alasan Penuntasan Kasusnya Pengaruhi Pemberantasan Korupsi

Sementara sebelumnya kubu Prabowo-Sandi memang mendalilkan bahwa telah terjadi pelanggaran TSM dengan kehadiran Moeldoko di pelatihan saksi.

"Jadi seperti pak Moeldoko itu, tapi sudah dijelaskan pak Moeldoko itu berbicara dalam konteks terbatas, dia bicara pada pelatihan para saksi yang menjadi saksi dari paslon no 1, dan tidak ada dari luar dan itu bukan kampanye. Bukan pengarahan pada masyarakat, tapi pengarahan pada para saksi 01. Kehadiran Pak moeldoko sebagai pribadi, jadi tidak ada alasan untuk mengatakan pak moeldoko melakukan pelanggaran secara terstruktur," tutup Yusril Ihza Mahendra.(Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Yusril Ihza Mahendra #Pilpres 2019 #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan