Yusril Persoalkan Pemutaran Video Muktamar HTI di Sidang MK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 30 Agustus 2017
Yusril Persoalkan Pemutaran Video Muktamar HTI di Sidang MK
Ysuril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

MerahPutih.Com - Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra mempersoalkan pemutaran video Muktamar HTI oleh Mendagri Tjahjo Kumolo saat bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (30/8).

Dalam sidang lanjutan uji materi Perppu No.2 Tahun 2017 tentang ormas, MK mengagendakan dengar keterangan pemerintah yang diwakilkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

Yusril mempertanyakan motif Mendagri menayangkan video Muktamar HTI yang digelar di Gelora Bung Karno, 2013 lalu.

Menurut Ketum Partai Bulan Bintang (PBB), saat ini bukan waktu yang tepat untuk mengajukan alat bukti.

"Kalau sudah ingin mengajukan alat bukti ada tempatnya nanti, kenapa saudara memberikan keterangan sudah menayangkan sesuatu, sudah memasukkan tentang sesuatu yang tidak disenangi pemerintah atau apa," kata Yusril.

Dia juga memprotes majelis hakim yang mengizinkan penayangan video berdurasi sekitar 2 menit tersebut.

Sebelumnya, di awal persidangan Mendagri sempat meminta izin majelis hakim MK untuk memutar video kegiatan HTI. Dalam cuplikannya berisi empat pilar Khilafah versi HTI, yaitu meminta meninggalkan hukum dan sistem jahiliah dan menegakan hukum Syariat Islam.

Kedua meminta mengubah kekuasaan yang berada di tangan para pemilik modal, menjadi milik umat.

Ketiga meminta untuk meninggalkan sekat-sekat nasionalisme. Keempat meminta untuk meninggalkan hukum perundang-undangan buatan manusia serta voting.

Dengan menyerahkan sepenuhnya kepada khalifah yang mengambil salah satu pendapat hukum terkuat.(*)

#Yusril Ihza Mahendra #HTI #Bubarkan HTI #Tjahjo Kumolo #Mendagri #Ormas Radikal
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan