YLKI Sindir Nyali Kemenhub Selembek Sanksi Buat Lion Air

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 03 November 2018
YLKI Sindir Nyali Kemenhub Selembek Sanksi Buat Lion Air
Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) saat jumpa pers jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Bandara Soekarno-Hatta. MP/Asropih

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai lembek Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, karena hanya memberikan hukuman pemecatan Direktur Teknik Lion Air terkait jatuhnya pesawat di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10) lalu.

"Nyali Kemenhub saya melihat lembek. Sanksi yang dilakukan itu lembek," kata Tulus saat diskusi Awan Hitam Penerbangan Kita di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11).

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Foto: YouTube)
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (Foto: YouTube)

Menurut Tulus, tidak cukup Menhub RI, Budi Karya Sumadi hanya mencopot Direktur Teknik. Harusnya memberikan sanksi atas audit yang telah dilakukan, Kemenhub tak perlu menunggu hasil penyelidikan KNKT, sebab Lion Air sudah jelas telah melakukan pelanggaran.

"Oke lihat hasil KNKT. Tapi kan dia sudah nyata dalam melakukan pelanggaran," jelasnya.

lion air
Armada Maskapai Lion Air (MerahPutih.com/Rizki Fitrianto)

Di samping itu juga, lanjut Tulus, Lion Air merupakan maskapai yang paling tinggi mendapatkan keluhan dari penumpang. Namun keluhan tersebut tidak pernah mendapat tanggapan yang baik dari manajemen Lion Air.

"Bahkan ada penumpang yang terbang tanpa safety belt karena di kursi tidak tersedia alat pengaman itu. Tetapi pesawat tetap terbang," pungkasnya. (Asp)

Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan