Yasonna Ungkap Alasan Pemindahan Mario Dandy dari Lapas Cipinang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Mei 2023
Yasonna Ungkap Alasan Pemindahan Mario Dandy dari Lapas Cipinang
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

MerahPutih.com - Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dipindahkan sel tahanannya dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang ke Salemba.

Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan sebab pemindahan sel tahanan Mario Dandy. Menurut Yasonna, pemindahan itu terkait daya tampung dari Lapas Cipinang.

Baca Juga

Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

"Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba," kata Yasonna di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Yasonna menegaskan pemindahan itu tidak hanya dilakukan terhadap Mario Dandy tapi juga beberapa tahanan lain. Hal itu menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, sudah menjadi protokol tetap (protap) yang ditetapkan oleh pihak lapas.

Baca Juga

Sidang Perdana 6 Juni, Berikut 3 Hakim yang Bakal Adili Mario Dandy

"Berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu 2 minggu. Dan itu pasti penuh," ujarnya.

Selain itu, Yasonna juga menyatakan, dirinya telah mengingatkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada anak dari mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut. (Pon)

Baca Juga

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni 2023

#Yasonna Laoly #Rutan Salemba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan