Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Sebagai Menteri Hukum dan HAM

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 27 September 2019
Yasonna Laoly Mengundurkan Diri Sebagai Menteri Hukum dan HAM
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (MP/Venansius Fortunatus)

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengundurkan diri dari jabatannya. Alasan Yasonna mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono membenarkan bahwa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengundurkan diri sebagai Menkumham.

Baca Juga:

Menkum HAM Yasona Laoly Diperiksa KPK

"Iya betul (Yasonna mengundurkan diri sebagai Menkumham) karena terpilih sebagai anggota DPR," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9) malam.

Menkumham Yassona Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Jakarta, Senin (6/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)
Menkumham Yassona Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Jakarta, Senin (6/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

Surat pengunduran diri Yasonna telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini. Meski demikian, pengunduran diri Yasonna terhitung tanggal 1 Oktober 2019 atau bertepatan dengan pelantikan Anggota DPR periode 2019-2024. "Terhitung 1 Oktober 2019," ujar Bambang.

Dalam surat pengunduran diri yang beredar di kalangan awak media, Yasonna mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Menkumham terhitung mulai 1 Oktober 2019.

Baca Juga:

KPK Garap Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus e-KTP

Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya.

Dalam surat tersebut, Yasonna juga berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan serta dukungan kepadanya selama menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla. Di sisi lain, Yasonna juga meminta maaf bila terdapat banyak kekurangan dan kelemahan selama mengembang tugas sebagai Menkumham. (Pon)

Baca Juga:

Djan Faridz Bakal Polisikan Yasonna Laoly, Kalau ...

#Menkumham #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan