Yapto Soerjosoemarno: Tindak WNI Terlibat Sidang IPT 1965

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 November 2015
Yapto Soerjosoemarno: Tindak WNI Terlibat Sidang IPT 1965
Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Yapto Soerjosoemarno (kanan). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

MerahPutih Peristiwa - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila mengecam Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag, Belanda atau dikenal dengan International Peoples Tribunal (IPT) 1965. IPT '65 yang digagas oleh sekelompok orang Indonesia dan masyarakat internasional untuk mengadili pelanggaran HAM pada peristiwa 1965 dinilai merupakan tindakan yang merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Dalam pernyataan tertulis kepada merahputih.com, Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Yapto Soerjosoemarno meminta pemerintah untuk mengabaikan apa pun hasil IPT '65 dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Yapto mengatakan, bahwa peristiwa 1965 merupakan sebab-akibat dari peristiwa makar atau pemberontakan terhadap negara yang dilakukan oleh PKI.

“Sangat disayangkan inisiator dari terlaksananya International Peoples Tribunal tersebut adalah sekelompok warga negara Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT Pemuda Pancasila dilaksanakan tanggal 10 November 2015, dimulai dengan apel kesetiaan Pemuda Pancasila di Monumen Lobang Buaya bertepatan dengan Hari Pahlawan tanggal 10 November dilanjutkan dengan Dialog Kebangsaan dengan narasumber yaitu Yudi Latief, Marsekal Madya TNI AU, John Dalas Sembiring, dan Hajrianto Tohari. Rakernas juga mengundang tokoh pemerintah seperti Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Dalam pernyataan sikap Pemuda Pancasila juga menyoroti masalah Ideologi, Ekonomi, Hukum dan Sosial Budaya. Terkait dengan masalah ideologi, Pemuda Pancasila menilai bahwa nilai-nilai Pancasila kini semakin terpinggirkan dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Fenomena tersebut akan bermuara kepada rapuhnya ikatan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, Pemuda Pancasila mendesak pemerintah bersama segenap bangsa untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila mutlak harus menjadi kurikulum pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.

Berkaitan dengan persoalan liberalisasi sistem politik, Pemuda Pancasila melihat turbulensi politik telah mengarah pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan yang diakibatkan oleh adanya sistem politik yang sangat liberal dan menimbulkan politik transaksional yang tidak sesuai akar budaya bangsa Indonesia. Hal itu tercermin dalam pelaksanaan pilkada, pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

“Jika polarisasi ini menjadi permanen, bukan tidak mungkin akan menimbulkan instabilitas yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh kepentingan asing dan berujung terjadinya disintegrasi bangsa,” tegas Yapto.

Oleh karena itu Pemuda Pancasila mendesak kepada Negara dan Pemerintah bersama sama dengan seluruh komponen bangsa untuk menata ulang sistem politik agar tetap berlandaskan nilai nilai Pancasila serta mengamalkan sistem keterwakilan yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila yang menjadi kesepakatan dari founding father dalam mendirikan bangsa ini. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Habib Assegaf: Kami Akan Kejar Pelapor Tragedi 1965
  2. FPI: Sidang IPT Bukan Solusi Tuntaskan Pelanggaran HAM 1965
  3. FPI: Sidang IPT Penistaan Terhadap Sejarah Bangsa Indonesia
  4. Sidang IPT Bangun Opini Publik Ada Pelanggaran HAM di Indonesia
  5. IPT Desak Negara Minta Maaf kepada PKI, Sejarawan: Salah Kaprah
#Korban Pembantaian 1965 #Sidang IPT #Pemuda Pancasila #Yapto Soerjosoemarno
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan