Xi Jinping Ucapkan Selamat pada Raja Charles III Jenazah Ratu Elizabeth II tiba di Istana Holyroodhouse, Edinburgh, Skotlandia, Minggu (11/9/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Alkis Konstantinidis/Pool/foc.

MerahPutih.com - Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai raja Inggris pada upacara agung, Sabtu (10/9), menggantikan Ratu Elizabeth II yang meninggal dunia pada Kamis (8/9).

Presiden Tiongkok Xi Jinping menyampaikan ucapan selamat atas penobatan Raja Charles III sebagai penguasa Inggris.

Dalam pesan ucapan selamat yang disampaikan pada Minggu (11/9) tersebut, Xi mengingatkan bahwa tahun ini menandai 50 tahun hubungan diplomatik Tiongkok dengan Inggris.

Baca Juga:

Public Proclamation Charles Sebagai Raja Inggris, Tahapan Sebelum Penobatan

Dikutip Antara, Xi menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Raja Chales III dalam upaya meningkatkan saling pengertian dan persahabatan kedua negara.

Xi juga menyampaikan keinginan pemerintah Tiongkok untuk bekerja sama dengan Kerajaan Inggris dalam memperkuat jalinan komunikasi terkait isu-isu global dan berkontribusi terhadap perdamaian dan pembangunan dunia.

Baca Juga:

Warga Inggris Sambut Kedatangan Raja Charles III di Istana Buckingham

Dalam beberapa tahun terakhir hubungan Tiongkok dan Inggris di berbagai bidang memburuk seiring dengan perang dagang Tiongkok dengan Amerika Serikat.

Sementara itu, menurut pihak kerajaan, upacara pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth II akan digelar di Westminster Abbey, London pada 19 September 2022 pukul 11.00 waktu setempat.

Istana Buckingham mengonfirmasi bahwa peti mati ratu dibawa ke Kapel St George di Kastil Windsor di wilayah barat London, untuk upacara pemakaman. (*)

Baca Juga:

Raja Charles III Resmi jadi Penguasa Inggris

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Badan Pengawas MA Periksa Atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Indonesia
Badan Pengawas MA Periksa Atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) memeriksa atasan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Sejumlah Modus Pelanggaran Dana Kampanye Peserta Pemilu
Indonesia
Sejumlah Modus Pelanggaran Dana Kampanye Peserta Pemilu

Pergerakan partai politik peserta Pemilu 2024 makin intens jelang masa kampanye.

Polri Ungkap Asal Video Bungker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
Indonesia
Polri Ungkap Asal Video Bungker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Video viral terkait temuan uang Rp 900 miliar di bungker rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan informasi bohong.

PT KAI Sediakan Tempat Duduk Tambahan 58.940 Kursi Buat Mudik dan Balik
Indonesia
PT KAI Sediakan Tempat Duduk Tambahan 58.940 Kursi Buat Mudik dan Balik

Sampai dengan 21 April, KAI telah menjual 1.199.368 tiket KA Jarak Jauh atau 48 persen dari total tiket yang disediakan.

Harapan untuk Pj Gubernur Pengganti Anies, Kadin DKI: Butuh Suasana yang Kondusif
Indonesia
Harapan untuk Pj Gubernur Pengganti Anies, Kadin DKI: Butuh Suasana yang Kondusif

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi berharap Pj Gubernur akan menjadi pimpinan yang efektif

MUI Imbau Saling Hormati Perbedaan Awal Ramadan
Indonesia
MUI Imbau Saling Hormati Perbedaan Awal Ramadan

Sebentar lagi masyarakat muslim menyambut bulan suci Ramadan.

Jokowi Tak Mau Indonesia Latah Ikutan Negara Lain Soal Buka Masker
Indonesia
Jokowi Tak Mau Indonesia Latah Ikutan Negara Lain Soal Buka Masker

Penambahan kasus COVID-19 harian makin melandai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin tergesa-gesa untuk mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi. Jokowi mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia memang rendah tapi dia mengingatkan mengenai pentingnya masa transisi.

[HOAKS atau FAKTA]: Ukraina Paksa Warga Berusia 14 - 16 Tahun Ikut Berperang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ukraina Paksa Warga Berusia 14 - 16 Tahun Ikut Berperang

Berita tersebut juga dilengkapi dengan video yang memperlihatkan seorang tentara Ukraina yang diklaim masih berumur 16 tahun.

Panggung Politik Anies Setelah Lepas Jabatan Gubernur
Indonesia
Panggung Politik Anies Setelah Lepas Jabatan Gubernur

Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap unggul dalam sejumlah survei elektabiltas calon presiden (capres) 2024.

Hadir di Sidang MK, La Nyalla: Pasal 222 UU Pemilu Berpeluang Lumpuhkan Negara
Indonesia
Hadir di Sidang MK, La Nyalla: Pasal 222 UU Pemilu Berpeluang Lumpuhkan Negara

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mempertegas sikapnya terhadap Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.