Headline

WP KPK: Buzzer Ingin Bunuh Karakter Novel dengan Narasi Kasus Teror Rekayasa

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 November 2019
 WP KPK: Buzzer Ingin Bunuh Karakter Novel dengan Narasi Kasus Teror Rekayasa
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menyebut para buzzer di media sosial mencoba membunuh karakter Novel Baswedan dengan membangun narasi seolah kasus teror terhadap Novel merupakan rekayasa.

"Oang-orang ataupun mereka yang ada di dunia maya yang ingin mengubah, yang ingin membunuh karakter, yang ingin membuat distorsi terhadap publik bahwa ini (kasus Novel) direkayasa saya minta untuk dihentikan dan distop," kata Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga:

Demokrat Desak Jokowi tak Tutup Telinga Dengar Jeritan WP KPK

WP KPK, kata Yudi, belum memutuskan untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak atau akun di media sosial yang 'membunuh' karakter Novel tersebut. WP KPK, lanjut dia, akan melakukan konsolidasi dengan tim kuasa hukum Novel dan Biro Hukum KPK mengenai langkah tersebut.

WP KPK sayangkan buzzer yang bunuh karakter Novel Baswedan
WP KPK melakukan aksi #SAVEKPK (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Yudi, narasi yang menyebut kasus teror Novel merupakan rekayasa telah menyakitkan hati para pegawai KPK. Apalagi, narasi tersebut dibangun saat tokoh nasional, tokoh agama, mahasiswa dan elemen lainnya mendorong agar kasus ini segera diselesaikan.

"Ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan. Novel telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bawah penyerangan terhadapnya adalah rekayasa," ujarnya.

"Padahal kalau penyerangan itu rekayasa dari hari pertama Novel menyatakan bahwa itu disiram itu pasti akan kelihatan bahwa itu rekayasa, pasti Novel akan langsung ditangkap," kata dia menambahkan.

Baca Juga:

WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!

Yudi menegaskan, berbagai tim yang dibentuk oleh pihak kepolisian, Ombudsman, Komnas HAM, pegiat antikorupsi dan lainnya menunjukkan kasus teror terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 tersebut bukan rekayasa. Namun, peneror yang membuat mata Novel cacat tersebut hingga kini belum juga tertangkap.

"Bahkan tim teknis yang juga sudah turun yang merupakan rekomendasi dari tim pencari fakta gabungan yang terdiri dari para pakar juga belum mengungkap pelakunya. Sehingga dari sini bisa kita lihat bawah sama sekali tidak ada rekayasa terhadap kasus penyerangan Novel," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Idham Azis Gagal Patuhi 'Dateline' Jokowi Ungkap Kasus Novel Versi WP KPK

#Wadah Pegawai KPK #Novel Baswedan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan