Wow, Segini Pajak yang Dikeluarkan Alexis Per Tahun

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 31 Oktober 2017
Wow, Segini Pajak yang Dikeluarkan Alexis Per Tahun
Hotel Alexis. (Istimewa)

MerahPutih.com - Manajemen Hotel Alexis mengaku sudah taat membayar pajak usaha hotel dan hiburan setiap tahunnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, nilai pajak yang harus mereka bayar mencapai puluhan miliar per tahunnya.

"kalau tidak salah Rp 30 miliar per tahun. Untuk usaha pariwisata ini. Ada hotel, restoran dan gerai pijat," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Jakarta, Selasa (31/10).

Namun, Lina enggan membeberkan mengenai rata-rata pendapatan dari usaha Hotel, karaoke, restauran bahkan hingga panti pijat. "kalau dari pajak seperti itu, omzetnya berapa. Kalkulasi tak bisa saya jawab," ucap Lina.

Sementara, Legal & Corporate Affair Alexis Group lainnya, Muhammad Fahri menegaskan bahwa usaha panti pijat di Hotel Alexis sudah tutup per tanggal 31 Oktober dikarenakan habisnya masa izin. Selama beroperasi, pajak yang didapat bukan berasal dari protitusi.

"Hotel ini kan memang sama dengan hotel yang lainnya. Dimana memang untuk hotel ini tak ada pelanggaran," jelas Fajri. (Ayp)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Izin Alexis Diberhentikan, Begini Nasib Karyawannya

#Hotel Alexis #Karaoke #Pajak
Bagikan
Bagikan