WNI di Australia Minta Pemilu Diulang, KPU Berdalih Ricuh Cuma di Sydney

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 April 2019
WNI di Australia Minta Pemilu Diulang, KPU Berdalih Ricuh Cuma di Sydney
Kantor KPU. Foto: net

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu laporan pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait adanya kericuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di kota Sydney, Australia.

Kericuhan tersebut terjadi karena diduga sejumlah warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat menggunakan hak pilihnya di kota itu.

Komisioner KPU, Ilham Saputra. (Foto: Ist)
Komisioner KPU, Ilham Saputra. (Foto: Ist)

"Kita masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana bagaimana kejadian sebenarnya. Kan sekarang seakan-akan semua kemudian salah PPLN kan begitu," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, Senin (15/4).

Ilham menyesalkan bila ada yang berasumsi persoalan yang terjadi di TPS Sydney itu langsung dianggap pelaksanaan pemilu di Australia semuanya bermasalah, karena pencoblosan dilakukan di sejumlah kota.

"Dia basenya adalah by kota. Australia tidak bisa kita generalisir Sydney, ada Perth, ada Melbourne," jelasnya.

Atas kejadian kericuhan itu sejumlah WNI yang mengaku tak bisa memilih di Sydney, menandatangani petisi untuk meminta pemilu ulang.

Saat ini, Ilham mengaku, pihaknya masih menunggu keterangan dan klarifikasi resmi dari pihak PPLN setempat. Termasuk permintaan adanya pemungutan susulan di Sydney.

"Nah kalau panwas di sana karena memang menganggap ada pelanggaran atau ada hal yang memng harus direkomendasi untuk pemungutan suara susulan nah maka kita harus menjalankan," tutup dia.

Pemilu
Proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Luar Negeri. Foto: @Kemlu_RI

Seperti diketahui, sejumlah WNi di Sydney tidak dapat mencoblos pilihannya karena TPS yang sudah ditutup.

KPU menyebut TPS ditutup karena waktu sewa gedung yang sudah habis. (Asp)

#Komisi Pemilihan Umum #Australia #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan