MerahPutih.com - Polri mengungkap warga negara Jepang yang menjadi buronan kepolisian negara tersebut, Yamazaki Yusuke, terdeteksi di Indonesia dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa diperoleh informasi adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan teman Yusuke.
“Didapat bahwa terdapat seseorang warga negara Indonesia bernama E,” ujar Ramadhan di Jakarta, Sabtu (21/3).
Baca Juga:
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja
Ramadhan mengungkapkan bahwa WNI berinisial E tersebut merupakan teman dari Yusuke.
“Merupakan penjamin yang bersangkutan, penjamin keberadaan. Teman daripada Yusuke,” katanya.
Selama pelariannya dari kepolisian Jepang di Indonesia, Yusuke juga disebut menggunakan nama samaran selama berada di Indonesia dengan nama Fukuda.
Selanjutnya, pihak Polri akan berkoordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi untuk mengecek Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dari Yusuke.
“Polri telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) Ditjen Imigrasi untuk meminta formulir pengajuan KITAS saudara Yusuke,” jelasnya.
Baca Juga:
60 Ribu Ton Beras Petani Penuhi Cadangan Dalam Negeri Sebelum Lebaran
Untuk diketahui, Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm.
Perusahaan tersebut merupakan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
Yusuke diduga melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan buah di luar negeri. (Knu)
Baca Juga: