Wiranto Pastikan Pembubaran HTI Lewat Jalur Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Mei 2017
Wiranto Pastikan Pembubaran HTI Lewat Jalur Hukum
Wiranto usai menghadiri diskusi di Gedung Stovia, Jakarta, Rabu (17/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembubaran terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum. Pasalnya, Indonesia adalah negara hukum.

"Bahwa pembubaran itu tetap di jalur hukum, karena memang kita negara hukum, jelas ya," kata Wiranto kepada wartawan usai menghadiri diskusi di Gedung Stovia, Jakarta, Rabu (17/5).

Wiranto menuturkan, pemerintah sebelumnya telah menjelaskan alasan pembubaran itu kepada masyarakat. Menurutnya, HTI bukan semata gerakan dakwah, tapi juga gerakan politik yang ingin menggugat dasar negara.

"HTI bukan semata-mata gerakan dakwah, akan tetapi, sesuai dengan izin yang diminta merupakan satu gerakan dakwah, tetapi dalam dakwah itu substansinya mengandung satu gerakan politik dan gerakan politik yang dianut tidak bisa menghindar dengan istilah khilafah," tuturnya.

Wiranto menjelaskan, jika kita berbicara mengenai khilafah, maka definisi khilafah adalah suatu konsep negara di atas negara bangsa, di atas nation state.

Mantan Panglima ABRI di penghujung Orde Baru itu membeberkan, pada saat meminta izin, HTI menganut falsafah negara Pancasila, menghormati NKRI, mengakui Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 45.

"Tetapi dalam prakteknya, apa yang dilakukan nyata-nyata merupakan suatu gerakan politik, yang memengaruhi opini publik untuk mengganti NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Itu kan sudah jelas sekali, buktinya sudah cukup banyak," tegasnya.

"Tinggal tunggu saja nanti proses hukumnya bagaimana. Tentu pemerintah sedang melakukan upaya-upaya hukum yang dianggap patut untuk melakukan pembubaran (HTI) ini," tukas mantan Ketua Umum Partai Hanura ini. (Pon)

Baca juga berita lain terkait pembubaran HTI dalam artikel: Ketua MUI Minta Pembubaran HTI Lewat Pengadilan

#Hizbut Tahrir #HTI #Wiranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan