Wiranto Ingatkan Seluruh Masyarakat untuk Taat Hukum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 17 November 2017
Wiranto Ingatkan Seluruh Masyarakat untuk Taat Hukum
Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan seluruh masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

"Siapa pun yang sudah terlibat masalah hukum, tentunya harus mematuhi apa-apa yang kita sepakati dalam permasalahan hukum itu, dengan demikian hukum terus berlaku," kata Wiranto kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (16/11).

Terkait tidak adanya Ketua DPR Setya Novanto saat penjemputan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Wiranto mengatakan pemerintah tidak akan mengintervensi masalah hukum.

Menkopolhukam menegaskan, pemerintah selalu menghormati proses hukum dan menyelesaikan masalah dengan hukum yang berlaku.

"Tidak ada suatu keinginan sedikitpun dari pemerintah untuk mencampuri urusan hukum yang sedang berjalan. Karena itu, kembali tadi bahwa siapa pun harus melakukan langkah-langkah yang orientasinya patuh pada hukum itu," tegas Wiranto.

KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik pada Jumat (10/11). Kendati demikian, Setnov telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/11).

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga politisi senior Partai Golkar mengatakan kasus yang terjadi pada Setya Novanto merupakan kampanye negatif bagi Partai Golkar.

Wapres JK menyerahkan kasus yang membelit Setnov itu kepada proses hukum yang berlaku. "Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan. Ini menjadi tanda tanya untuk semua masyarakat, bagaimana kewibawaan seorang pemimpin begitu," kata JK. (*)

#Menko Polhukam #Wiranto #Setya Novanto #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan