MerahPutih.com - Kelakuan berbahaya seorang penumpang menyebabkan gangguan terhadap penerbangan pesawat Wings Air dari Semarang, Jawa Tengah ke Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (28/2) pagi.
Pesawat tersebut harus mengalami keterlambatan sekitar 47 menit, menyusul adanya salah seorang penumpang yang bercanda tentang adanya bom.
Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, prosedur keselamatan terhadap penumpang berinisial UD (45) tersebut telah dilakukan oleh petugas keamanan Wings Air dan bandara.
Baca Juga:
Wings Air Buka Penerbangan dari Pondok Cabe ke Lampung, Cepu, dan Purbalingga
Menurut dia, petugas keamanan Wings Air telah mengonfirmasi ulang dan menindaklanjuti pemeriksaan ulang bersama dengan otoritas penerbangan setempat.
"UD tidak diikutsertakan dalam penerbangan tersebut," katanya pula, seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika salah seorang penumpang mengatakan terdapat bom di salah satu koper yang terletak di kompartemen bagasi bagian belakang.
Hal tersebut, ujar dia, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang.
"Hasilnya tidak ditemukan bom maupun barang lain yang membahayakan penerbangan," kata dia.
Baca Juga:
Wings Air Buka Rute Timika-Asmat-Merauke
Menurutnya, butuh waktu sekitar 37 menit untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan penumpang maupun kargo di bagasi.
Akibatnya, katanya lagi, penerbangan yang seharusnya diberangkatkan pada pukul 07.00 WIB, baru diterbangkan pada 07.37 WIB.
"Pesawat tiba di Bandar Udara Rahadi Oesman dengan selamat pada pukul 09.09 WIB," kata dia pula.
Dia menegaskan, bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan penerbangan dapat diancam pidana dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (*)
Baca Juga:
Jendela Darurat Dibuka Penumpang, Wings Air Nyaris Gagal Terbang