Wibi Andrino Klaim tak Ditanya Penyidik KPK soal Aliran Uang Bupati Probolinggo ke NasDem
MerahPutih.com - Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi.
Seusai menjalani pemeriksaan, Wibi mengklaim tidak ditanya soal dugaan aliran dana hasil korupsi Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari ke Partai NasDem.
Baca Juga
KPK Periksa Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Terkait Kasus Bupati Probolinggo
Wibi mengaku hanya dikonfirmasi seputar transaksi jual-beli mobil milik suami Puput yang juga kolega separtainya, Hasan Aminuddin.
"Tidak ada (pertanyaan soal aliran dana dari Puput dan Hasan ke Partai NasDem), tidak ada pertanyaan tentang itu," kata Wibi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/3).
Keponakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh itu mengaku selama pemeriksaan dirinya ditanya penyidik seputar transaksi mobil.
"Kurang lebih ada sekitar belasan pertanyaan," jelas dia.
Baca Juga
Wibi mengaku bukan menerima mobil, melainkan membelinya dari Hasan Aminuddin. Dia mengaku transaksi jual-beli mobil itu terjadi pada 2020 silam.
"Jadi mobil itu yang dikonfirmasi oleh pihak KPK. Saya diminta untuk menjelaskan bukti-bukti jual belinya," ujarnya.
Mengenai dugaan mobil tersebut dibeli dari hasil korupsi Hasan dan Bupati Probolinggo, Wibi menyerahkan kepada penyidik untuk mendalami statusnya. Namun, dia memastikan membeli mobil tersebut.
"Kami hanya melampirkan ke penyidik, biar penyidik nanti bisa menilai," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bupati Probolinggo dan Suami Segera Disidang di Pengadilan Tipikor