WFH Dinilai Bukan Jawaban, Komisi XII DPR Dorong Audit Energi Nasional

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
WFH Dinilai Bukan Jawaban, Komisi XII DPR Dorong Audit Energi Nasional

Suasana kerja pegawai Pemprov DKI saat hari pertama masuk kerja usai Libur Lebaran. (Dok Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan kebijakan work from home (WFH) sebagai satu-satunya solusi dalam menerapkan program penghematan energi yang rencananya akan dimulai pada April mendatang.

Menurutnya, pendekatan tersebut terlalu sempit dan berpotensi mengabaikan aspek strategis dalam tata kelola energi nasional.

"WFH bukan solusi tunggal. Jangan sampai kebijakan hemat energi justru diambil secara instan tanpa perencanaan matang dan kajian komprehensif,” tegas Ratna di Jakarta, Minggu (29/3).

Ia menilai, kebijakan hemat energi seharusnya tidak hanya dibebankan pada pola kerja aparatur, tetapi juga menyasar sektor-sektor besar yang selama ini menjadi penyumbang konsumsi energi terbesar.

Baca juga:

Pemprov Jatim Tetapkan WFH Tiap Rabu, Tidak Berlaku Bagi 40 Ribu ASN Sektor Pendidikan

Ratna juga menekankan, bahwa pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih sistemik, terukur, dan berkeadilan.

“Kalau serius ingin hemat energi, jangan hanya mengubah pola kerja ASN. Perbaiki juga manajemen energi di gedung-gedung pemerintah, dorong efisiensi industri, dan optimalkan transportasi publik. Itu jauh lebih berdampak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kebijakan WFH memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang perlu dipertimbangkan, seperti produktivitas kerja, kualitas layanan publik, hingga beban biaya listrik rumah tangga yang justru bisa meningkat.

Baca juga:

Cek Stok BBM di SPBU di Karanganyar, Bahlil Ajak Masyarakat Hemat Energi di Tengah Konflik Timur Tengah

Ratna mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih konstruktif, antara lain audit energi nasional secara menyeluruh di sektor publik dan industri, percepatan transisi ke energi terbarukan, peningkatan efisiensi penggunaan listrik di fasilitas negara, serta penguatan transportasi massal untuk menekan konsumsi BBM.

“Jangan sampai kebijakan ini terkesan simbolik. Hemat energi harus berbasis data, berbasis sektor prioritas, dan punya dampak nyata bagi negara,” pungkasnya. (Pon)

#Work From Home (WFH) #Hemat Energi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Antrean BBM Makin Parah, Bali Tetapkan Kerja dan Belajar dari Rumah 3 Hari Mulai Besok
Pemprov Bali berlakukan WFH dan sekolah daring 15-17 Oktober 2026 imbas antrean BBM. Simak aturan selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Antrean BBM Makin Parah, Bali Tetapkan Kerja dan Belajar dari Rumah 3 Hari Mulai Besok
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan