Waspadai Varian COVID-19 'AY.4.2', Pemerintah Maksimalkan Disiplin Karantina

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 Oktober 2021
Waspadai Varian COVID-19 'AY.4.2', Pemerintah Maksimalkan Disiplin Karantina
Ilustrasi (Foto: Unsplash/Viktor Forgacs)

Merahputih.com - Pemerintah mengambil langkah pencegahan terkait varian baru COVID-19 'AY.4.2' yang sedang berkembang di Inggris.

Masyarakat yang selesai melakukan perjalanan dari luar negeri diminta lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Pemerintah memaksimalkan pelaksanaan strategi yang telah ditetapkan. Yaitu disiplin karantina usai melakukan perjalanan, 3M dan 3T," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito kepada wartawan, Jumat (29/10).

Baca juga:

Ditemukan COVID-19 Varian India, Gibran Larang Warga Solo Bepergian ke Zona Merah

Pemerintah masih merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 20 Tahun 2021 yang mulai berlaku 14 Oktober lalu terkait pelaksanaan karantina wajib selama 5x24 jam.

Adapun ketentuan dalam SE tersebut dijelaskan, WNI yang merupakan pelajar/mahasiswa atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas, maka biaya karantina seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.

Sementara untuk WNI di luar dari kriteria tersebut diwajibkan melakukan karantina di tempat akomodasi sesuai rekomendasi Satgas Penanganan COVID-19. Hal ini juga berlaku bagi setiap WNA yang akan masuk ke Indonesia.

Usai karantina selama lima hari, maka pelaku perjalanan wajib melakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif maka diizinkan melanjutkan perjalanan, namun jika positif terkonfirmasi COVID-19 harus menjalani isolasi secara terpusat.

"Hal ini untuk mencegah masuknya jenis varian baru dan meminimalisir pembentukan mutasi baru (termasuk varian AY.4.2)," imbuhnya.

Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

Wiku menyebut AY bukanlah varian virus baru. Melainkan bagian dari varian Delta yang mengalami perubahan atau mutasi tambahan.

Belum diketahui secara pasti apakah varian AY ini memiliki karakteristik khusus, lantaran masih diteliti lebih lanjut.

"Jenis varian AY dari mutasi Delta ini cukup beragam yaitu dari AY.1 hingga AY.2.8. Studi pun sampai sekarang masih berlangsung," pungkas Wiku.

Varian AY.4.2 kini memang tengah diwaspadai pemerintah lantaran dikhawatirkan merebak saat Natal dan Tahun Baru. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga mengklaim varia Delta Plus belum teridentifikasi di Indonesia sejauh ini.

Baca juga:

Varian COVID-19 Delta Sudah Masuk Merauke

Adapun varian ini merupakan turunan dari varian Delta yang telah menyebabkan peningkatan kasus cukup signifikan di Inggris sejak Juli hingga Oktober 2021.

Bahkan, kasus yang disebabkan varian virus yang sama juga sudah ditemukan di Amerika Serikat, Israel dan beberapa negara Eropa seperti Denmark. (Knu)

#COVID-19 #Test Covid 19 #Kasus Covid #Satgas COVID-19 #Vaksin Covid-19
Bagikan
Bagikan